Aksi mogok ini direncanakan berlangsung antara 19 November hingga 24 Desember 2024. “Aksi ini direncanakan akan menghentikan produksi selama minimal dua hari sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menekan rakyat kecil dan buruh,” tambah Said.
Perjuangan untuk Keadilan Ekonomi
Kritik KSPI terhadap kenaikan PPN bukan hanya soal beban ekonomi, tetapi juga tentang prinsip keadilan. Menurut Said, keberpihakan pemerintah harus lebih nyata terhadap kelompok rentan dan pekerja yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Langkah KSPI ini mengingatkan bahwa kebijakan fiskal tidak boleh hanya bertumpu pada peningkatan pendapatan negara, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat. Adanya ancaman mogok nasional ini menunjukkan betapa seriusnya dampak kenaikan PPN jika tetap diterapkan tanpa solusi yang berpihak pada masyarakat kecil.