Panduan Lengkap Cek dan Cara Cairkan Bansos PKH Desember 2024

Panduan Lengkap Cek dan Cara Cairkan Bansos PKH Desember 2024
Panduan Lengkap Cek dan Cara Cairkan Bansos PKH Desember 2024
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) kembali memasuki tahap terakhir pada Desember 2024. Bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini dirancang untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Tahap keempat ini mencakup distribusi dana untuk periode Oktober hingga Desember 2024, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

PKH bukan hanya sekadar bantuan tunai, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kemandirian keluarga penerima manfaat (KPM). Dengan adanya program ini, pemerintah berharap terjadi perubahan perilaku menuju kehidupan yang lebih baik, sekaligus memperkenalkan penggunaan produk dan jasa keuangan formal.

Baca Juga:Klarifikasi Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, di Tengah Rumor Dengan Tiara Andini!Lika-Liku Hidup Zumi Zola dan Putri Zulhas Menuju Pernikahan

Syarat dan Kategori Penerima PKH

Tidak semua masyarakat dapat menerima bantuan ini. Hanya mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria tertentu yang dapat menjadi penerima PKH. Berikut adalah syarat berdasarkan tiga komponen utama:

1. Komponen Kesehatan: Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun.

2. Komponen Pendidikan: Anak usia sekolah mulai dari SD, SMP, hingga SMA.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial: Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.

Pencairan bantuan dilakukan setiap tiga bulan sekali, dengan rincian nominal bantuan berbeda sesuai kategori penerima.

Nominal Bantuan PKH 2024

Setiap kategori penerima memiliki besaran bantuan yang sudah ditentukan. Berikut adalah rincian nominal bansos PKH tahun 2024:

1. Balita usia 0-6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap).

2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap).

3. Siswa SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap).

4. Siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tahap).

5. Siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tahap).

6. Lansia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap).

7. Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap).

Cara Mengecek Bantuan PKH

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status pencairan bantuan, ada dua metode utama untuk melakukan pengecekan: melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga:Ketika Kritik Berujung Panggilan! Connie Bakrie Dipanggil PolisiAndrew Mandala Serap Aspirasi Masyarakat dalam Kegiatan Reses I di Sagalaherang

1. Melalui Situs Resmi

– Akses situs [cekbansos.kemensos.go.id](http://cekbansos.kemensos.go.id).

– Isi data lokasi (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).

0 Komentar