PASUNDAN EKSPRES – Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 sedang berlangsung, menjadi penentu penting bagi peserta untuk mengukur kecocokan kompetensi bidang dengan kebutuhan instansi. Sebagai langkah pendukung, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis materi pokok SKB sebagai referensi belajar yang dapat diakses oleh seluruh peserta.
Materi Pokok SKB CPNS 2024
Materi pokok SKB 2024 telah disusun berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024. Materi ini mencakup 460 jabatan, memberikan acuan untuk berbagai posisi yang ditawarkan.
Penyediaan materi ini bertujuan untuk membantu peserta memahami kompetensi yang dibutuhkan. “SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi sesuai kebutuhan jabatan,” jelas aturan dalam Pasal 32 ayat (1).
Baca Juga:Nggak Perlu Modal! Dapatkan Saldo DANA Rp500 Ribu Lewat Website IniCara Menghasilkan Saldo DANA dari Telegram 2024!
Jenis Tes dalam SKB CPNS 2024
Proses SKB melibatkan beberapa jenis tes untuk menilai kemampuan peserta secara menyeluruh. Jenis tes yang tercantum dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 6 Tahun 2024 meliputi:
- Computer Assisted Test (CAT) BKN sebagai tes utama,
- Psikotes,
- Tes potensi akademik,
- Tes kemampuan bahasa asing,
- Tes kesehatan jiwa,
- Tes kesegaran jasmani,
- Tes praktek kerja,
- Wawancara,
- Uji sertifikat kompetensi,
- Tes lain sesuai kebutuhan jabatan.
CAT menjadi komponen kunci dengan bobot nilai yang dominan dalam penilaian.
Aturan Bobot Nilai SKB CPNS 2024
Bobot nilai SKB telah ditetapkan, dengan komposisi 60% untuk SKB dan 40% untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Nilai SKB terbagi menjadi:
- 60% untuk CAT sebagai nilai utama,
- 40% untuk tes tambahan yang dilakukan sesuai kebijakan instansi.
Ketentuan bobot ini diatur dalam Pasal 35 dan 36, termasuk penyesuaian bobot kumulatif maksimum 50% untuk tes non-CAT. Tes wawancara hanya mendapatkan bobot maksimum 10% dari nilai SKB keseluruhan.
Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2024
Tahapan SKB CPNS 2024 berlangsung dari November hingga Desember 2024, dengan rincian:
- SKB Non-CAT: 20 November – 17 Desember 2024,
- Pemilihan Titik Lokasi CAT: 23-25 November 2024,
- SKB CAT: 9-20 Desember 2024,
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025,
- Pengumuman Hasil: 5-12 Januari 2025,
- Masa Sanggah: 13-19 Januari 2025.
Tahapan ini diakhiri dengan pengisian DRH NIP CPNS hingga penetapan NIP pada Maret 2025.