Ia juga menekankan bahwa pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan, bukan atas dasar tekanan eksternal. “Saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya, karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada,” jelasnya.