Cuma 5 Menit! Cara Lengkap Cek KTP Penerima Bansos 2024 Online

Cuma 5 Menit! Cara Lengkap Cek KTP Penerima Bansos 2024 Online
Cuma 5 Menit! Cara Lengkap Cek KTP Penerima Bansos 2024 Online
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) 2024, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan beberapa cara mudah. Salah satunya adalah dengan menggunakan situs resmi dan aplikasi khusus dari Kemensos. Simak panduan lengkap berikut untuk memastikan status Anda dalam daftar penerima bansos.

Langkah-Langkah Mengecek Penerima Bansos 2024

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

Anda bisa mengecek status penerima bansos dengan langkah berikut:

– Akses laman [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id/).

– Masukkan data wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).

– Isi nama lengkap sesuai dengan data di e-KTP.

– Ketik kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.

– Klik tombol “Cari Data”.

Baca Juga:Bisakah Kebijakan PPnBM Kembali Jadi Penyelamat Industri Otomotif?Prabowo Usul Gubernur Dipilih DPRD, Ini Respons PKB dan NasDem!

Sistem akan mencocokkan data yang Anda masukkan dengan database Kemensos. Jika data Anda cocok, informasi status penerima bansos akan ditampilkan.

2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Bagi pengguna ponsel pintar, Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Google Play Store. Berikut cara menggunakannya:

– Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

– Daftarkan akun baru dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan data diri lainnya.

– Lakukan verifikasi menggunakan dokumen seperti foto KTP dan swafoto.

– Setelah akun aktif, Anda bisa masuk ke menu “Daftar Usulan” untuk mengecek atau mengajukan status sebagai penerima bansos.

Alternatif Pengecekan Data

Jika Anda merasa data Anda tidak terdaftar dalam sistem, Anda dapat langsung menghubungi dinas sosial di kabupaten/kota setempat untuk memastikan. Proses validasi dilakukan melalui verifikasi dan kunjungan lapangan oleh petugas, seperti yang diatur dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

Persyaratan Penerima Bansos

Untuk terdaftar sebagai penerima bansos, beberapa kriteria harus dipenuhi, di antaranya:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Termasuk dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Belum menjadi penerima program bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan pangan nontunai (BPNT).

Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIKS-Dataku atau secara offline di kantor desa/kelurahan dengan membawa dokumen seperti KTP dan KK.

0 Komentar