Sebagai perbandingan, negara-negara seperti Brasil, Afrika Selatan, dan Filipina memiliki tax ratio yang jauh lebih tinggi dengan delta positif masing-masing 7,67%, 6,4%, dan 3,61%. Bahkan, World Bank menetapkan standar minimal rasio pajak 15% dari PDB untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Tantangan Pajak Indonesia
Menurut laporan Bank Dunia, Indonesia memiliki potensi pajak yang belum dimanfaatkan secara optimal. Rasio pajak Indonesia berada di bawah rata-rata negara-negara maju seperti anggota OECD yang memiliki rasio pajak 34,1% pada 2021. Bahkan di kawasan Asia-Pasifik, rasio pajak rata-rata mencapai 25,9%, jauh di atas Indonesia.
Kesenjangan ini menunjukkan bahwa Indonesia perlu memperbaiki sistem pemungutan pajaknya, bukan hanya melalui kenaikan tarif, tetapi juga dengan mengatasi celah-celah yang menyebabkan rendahnya realisasi pajak. Dalam laporan *Funding Indonesia’s Vision 2045*, Bank Dunia menyebutkan bahwa Indonesia kehilangan potensi penerimaan pajak sebesar 6 poin persentase dibandingkan dengan negara-negara serupa.
Baca Juga:Festival Sewindu Galuh Pakuan 2024: Rayakan Seni Jaipong Kreasi dan Muay Aerobik Nusantara Tingkat NasionalHarga PPN Naik 12% Tahun 2025! Langganan Netflix dan Spotify Ikut Terdampak
Efek Kenaikan PPN bagi Ekonomi
Meski kenaikan PPN ini diharapkan dapat memperbaiki pendapatan negara, para ahli ekonomi menilai langkah ini harus diimbangi dengan strategi lain untuk mengoptimalkan tax ratio. Kenaikan tarif pajak tanpa peningkatan kualitas pemungutan dapat berujung pada beban bagi masyarakat tanpa manfaat signifikan bagi perekonomian negara.
Di tengah upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak, kebijakan seperti pembebasan PPN untuk kebutuhan pokok dan pemberian tarif khusus bagi barang tertentu patut diapresiasi. Namun, efektivitas kebijakan ini hanya dapat tercapai jika disertai dengan reformasi sistem perpajakan yang lebih luas.
Pada akhirnya, kenaikan PPN menjadi 12% bukanlah satu-satunya solusi untuk memperbaiki tax ratio Indonesia. Dengan potensi ekonomi yang besar, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan perpajakan tidak hanya adil bagi masyarakat, tetapi juga efektif dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.