KPK Usut Dugaan Korupsi CSR di Bank Indonesia: Jejak Baru di OJK  

KPK Usut Dugaan Korupsi CSR di Bank Indonesia: Jejak Baru di OJK  
KPK Usut Dugaan Korupsi CSR di Bank Indonesia: Jejak Baru di OJK  
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi. Kali ini, dugaan penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Bank Indonesia (BI) menjadi sorotan. Penggeledahan sejumlah lokasi telah dilakukan, termasuk di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa pada Kamis (19/12), penyidik menggeledah salah satu ruangan di Direktorat OJK. “KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan, dan tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” ujar Tessa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita berbagai barang bukti, mulai dari dokumen hingga alat elektronik. Barang bukti ini dianggap krusial untuk menguak skema korupsi dalam kasus ini. “Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” tambah Tessa.

Baca Juga:UMK 2025 di Jawa Barat Naik 6,5%, Simak Daftar Lengkapnya!Menteri ATR/BPN Ajak Masyarakat Segera Daftarkan Tanah, Tingkatkan Nilai Ekonomi dan Hindari Sengketa

Fokus Penelusuran Bukti

Penyelidikan terhadap kasus ini dimulai lebih awal dengan penggeledahan di Bank Indonesia pada Senin (16/12) malam. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyebutkan bahwa sejumlah dokumen dan barang elektronik berhasil diamankan.

“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima, dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” terang Rudi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

Selain di Bank Indonesia, KPK menduga bahwa penyalahgunaan dana CSR juga terjadi di tempat lain. Rudi memastikan bahwa penggeledahan akan terus dilanjutkan ke lokasi-lokasi yang relevan. “Ada dugaan ya. Ada dugaan selain ke BI ada tempat-tempat lain. Nanti kita akan satu-satu terlihat,” ujar Rudi.

Proses Lanjutan

Setelah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, KPK kini fokus pada pemanggilan saksi-saksi untuk memperkuat penyelidikan. Menurut Tessa, sejumlah pihak yang diduga terkait dengan kasus ini akan segera dimintai keterangan. “Selanjutnya tentunya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Tessa.

0 Komentar