PASUNDAN EKSPRES – Hasil Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) atau PPG Piloting Tahap 3 Tahun 2024 resmi diumumkan pada Senin, 23 Desember 2024. Informasi yang telah lama dinanti oleh para peserta ini menjadi penanda penting dalam proses seleksi calon guru profesional. Pengumuman kelulusan ini disampaikan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 5339/B/GT.00.02/2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 2 Desember 2024.
Pentingnya Keputusan Direktur Jenderal
“Menetapkan peserta yang lulus uji kompetensi peserta Pendidikan Profesi Guru Gelombang 3 Tahun 2024 bagi calon guru sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak dipisahkan dari Keputusan Direktur Jenderal ini,” tulis diktum pertama dalam surat tersebut.
Sebagai tindak lanjut, para peserta diimbau untuk memeriksa hasil kelulusan mereka melalui portal resmi yang disediakan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.
Proses Seleksi yang Ketat
Baca Juga:Apa Saja Ponsel yang Ditinggalkan WhatsApp Mulai 2025? Ini Daftarnya!Sawindu Galuh Pakuan Cup Seri VIII Festival Budaya dan Olahraga Terbesar di Indonesia Hadir di Subang
Peserta PPG Piloting Tahap 3 merupakan individu yang berhasil melewati seleksi tahap 2 yang berlangsung pada 2–12 November 2024. Proses seleksi ini mencakup tes berbasis komputer (UTBK) dan uji kinerja (UKIN). Langkah-langkah tersebut dirancang untuk menjamin bahwa hanya calon guru yang benar-benar kompeten yang dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Cara Mengecek Hasil PPG Piloting
Bagi peserta yang ingin memeriksa kelulusan, berikut langkah-langkahnya:
1. Buka browser di perangkat Anda, baik laptop maupun ponsel.
2. Kunjungi situs resmi PPG di https://ppg.kemdikbud.go.id.
3. Login menggunakan username dan password yang telah dibuat saat pendaftaran.
4. Cari menu “Kelulusan” di dashboard utama, lalu isi data seperti nomor ujian dan tanggal lahir.
5. Klik “Lihat Status Kelulusan” untuk mengetahui hasil Anda.
6. Jika lulus, sistem akan menampilkan informasi lengkap, termasuk opsi mencetak hasil.
Langkah ini memastikan peserta memiliki akses mudah dan cepat terhadap informasi kelulusan mereka.
Sertifikat sebagai Pengakuan Profesional
Peserta yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan sertifikat pendidik yang diterbitkan pada 2024. Sertifikat ini menjadi syarat utama untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG). Program ini tidak hanya memberikan pengakuan formal tetapi juga mendorong guru untuk terus meningkatkan kompetensinya.