PASUNDAN EKSPRES – Pada Kamis, 2 Januari 2025 hari ini, wacana mengenai libur sekolah selama satu bulan penuh pada bulan Ramadan kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pemerintah. Gagasan ini mengundang beragam respons, baik yang mendukung maupun yang mempertanyakan efektivitasnya.
Sejarah Penerapan Libur Sekolah Selama Ramadan
Kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadan bukanlah hal baru di Indonesia. Pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sekitar tahun 1999, kebijakan ini pernah diterapkan dengan tujuan agar siswa dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah puasa dan kegiatan keagamaan lainnya. Selama periode tersebut, sekolah-sekolah dianjurkan untuk menyelenggarakan kegiatan pesantren kilat guna meningkatkan pemahaman agama siswa.
Pernyataan Menteri Agama
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menanggapi wacana ini dengan menyatakan bahwa pola libur selama Ramadan sebenarnya sudah diterapkan di lingkungan pondok pesantren di bawah naungan Kementerian Agama. Beliau menekankan pentingnya konsentrasi umat Islam dalam meningkatkan kualitas ibadah selama bulan suci tersebut. Namun, terkait penerapan kebijakan serupa di sekolah umum, Nasaruddin menyebut bahwa hal ini masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut.
Pandangan Wakil Menteri Agama
Baca Juga:Solo Leveling Season 2 Tayang Minggu Ini! Begini Cara NontonnyaPulsa Habis Tanpa Sadar? Kenali Modus Penipuan Wangiri
Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, mengonfirmasi bahwa wacana libur sekolah selama satu bulan penuh pada Ramadan 2025 memang ada.
“Sudah ada wacana,” kata Syafi’i kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.
Namun, hingga saat ini, belum ada pembahasan resmi mengenai implementasinya. Romo Syafi’i menekankan bahwa keputusan semacam ini memerlukan pertimbangan matang dari berbagai pihak terkait sebelum dapat direalisasikan.
Dukungan dari Tokoh Masyarakat
Anwar Abbas, seorang tokoh masyarakat, menyatakan dukungannya terhadap wacana libur sekolah selama Ramadan. Menurutnya, kebijakan ini dapat menjadi momentum untuk membangun pendidikan karakter bagi siswa melalui peningkatan kegiatan keagamaan dan spiritual selama bulan suci.
“Pendidikan itu bisa berlangsung di tiga tempat, di sekolah, di rumah dan di masyarakat. Saya setuju dengan gagasan Menag tersebut di mana anak-anak libur di bulan puasa. Itu artinya anak-anak selama bulan puasa tidak pergi ke sekolah,” kata Anwar Abbas kepada wartawan, Rabu (1/1).