Melalui diskon ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga meskipun ada kenaikan PPN. Bagi pelanggan, penting untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan bijak sesuai kebutuhan rumah tangga.
Demikian ulasan mengenai diskon listrik 50 persen pada awal 2025. Kebijakan ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi.