SUBANG-Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Subang, dalam. Dua pekan ini atau hingga tanggal 29 Januari nanti, siap melayani pemeriksaan kesehatan bagi mereka yang dinyatakan lulus P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak).
Hal tersebut disampaikan Euis Safarina Kepala Labkesda Subang, Senin (6/1). Di ruang kerjanya didanpingi staft Labkesda.
Euis menyampaikan bahwa biaya pemeriksaan kesehatan ini dikenakan biaya sebesar Rp 210 ribu,/orang, dan itu menjadi pendapatan asli daerah, yang disetorkan ke Bapenda Subang.
Baca Juga:Din Gultom Rombak Skuad Persikas Besar-besaran, Ada 1 Pemain Asing Anyar dan Bintang Liga 1 BUMDes Sahate Desa Belendung Siapkan Pusat Jajanan Sekolah
Menurutnya, hasil pemeriksaan Labkesda sudah memenuhi syarat untuk pemberkasan ke BKSDM (Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia). Sebagai salahsatu persyaratan untuk mendapatkan Nomor Induk P3K dari pemerintah.
Ada empat surat lampiran yang akan diberikan kepada mereka para P3K yang telah dinyatakan lulus, baik dari Pemda ataupun Kemenag. Empat surat tersebut yaitu Bebas Narkoba, Surat Sehat Jasmani Rohani,Hasil pemeriksaan Urine, Surat bebas Napza (Narkoba dan Zar Adiktif).
“Sampai hari ini, kita baru melayani sekitar 300an orang baru dari bagian P3K bagain teknis. Kalau guru hasil PPG belum diumumkan, dan Pemberkesan hingga 29 Januari nanti, mungkin bertahap ya kesininya,” kata Euis.
Selain pemeriksaan, untuk P3K, Labkesda juga akan melayani pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji di Kabupaten Subang. dalam hal ini Kemenag Subang.
“Untuk soal calon jemaah haji, kita sudah kordinasi dengan Kemenag, kita siap menampung dan memberikan pelayanan terbaik,” tukasnya.(dan)