PURWAKARTA-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha memastikan Laporan Keuangan Tahun 2024 harus akurat, akuntabel, transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Norman saat memimpin Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2024, di Aula Janaka Sekretariat Daerah Purwakarta, Senin (6/1).
“Rapat persiapan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh perangkat daerah dapat memahami langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan jadwal penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Tahun Anggaran 2024,” kata Norman.
Baca Juga:Lulus P3K, Labkesda Layani Pemeriksaan Kesehatan Jasmani Rohani dan Bebas NapzaDin Gultom Rombak Skuad Persikas Besar-besaran, Ada 1 Pemain Asing Anyar dan Bintang Liga 1
Rapat ini, sambungnya, diselenggarakan dalam rangka akan dilaksanakannya audit pendahuluan atas laporan keuangan tahun 2024 oleh Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat dan persiapan penyusunan laporan keuangan Perangkat Daerah tahun 2024.
“Pada rapat ini dibahas terkait teknis penyusunan laporan keuangan, termasuk jadwal penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2024 dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya, serta langkah-langkah strategis untuk penyusunan laporan tahun mendatang,” ujar Norman.
Norman menjelaskan, Pemkab Purwakarta terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan agar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Hal ini bertujuan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah dicapai dalam beberapa tahun terakhir.
“Diharapkan pada tahun anggaran 2025 nanti, pelaporan keuangan seperti pendapatan, pajak daerah, retribusi daerah dan lain sebagainya dapat dilaporkan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah provinsi dan pusat,” ucap Norman.(add)