PURWAKARTA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta memastikan bakal melakukan pleno penetapan calon bupati terpilih hasil Pilkada 2024 pada Kamis, 9 Januari 2025.
“Betul, besok kami agendakan penetapan calon Bupati Purwakarta terpilih,” kata Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos kepada wartawan, Rabu (8/1).
Disebutkan Binos, penetapan dilaksanakan setelah KPU menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) per 6 Januari 2025 tentang keterangan perkara Perselisihan tentang Hasil Pemilihan Umum atau PHPU kepala daerah 2024 yang diregistrasi MK.
Baca Juga:BPBD Subang Himbau Masyarakat Waspada Longsor Saat Musim HujanMUI Subang Umumkan Fatwa, Aliran HS Terdapat Unsur Penistaan dan Sesat
Surat tersebut menegaskan bahwa Kabupaten Purwakarta tidak termasuk dalam daerah yang mengajukan gugatan, sehingga bisa melakukan penetapan calon bupati terpilih lebih dulu.
“Bukan hanya Purwakarta, kabupaten/kota lain yang di tempatnya tidak ada gugatan MK, serentak melaksanakan penetapan padaf 9 Januari 2025 besok. Kecuali yang ada gugatan, maka harus menunggu hasil sidang MK,” ujar Binos.
Penetapan, lanjutnya, akan dilaksanakan di Hotel Prime Plaza Kota Bukit Indah dan mengundang sejumlah pihak, khsusunya para pasangan calon bupati/wakil bupati peserta Pilkada Purwakarta 2024. Termasuk Forkopimda, Bawaslu, pemantau, penyelenggara adhok hingga pers.
“Kami juga sangat berterima kasih kepada semua pihak dan segenap lapisan masyarakat Purwakarta, sebab atas dukungan dan kerjasa manya, seluruh tahapan Pilkada 2024, berjalan aman dan lancar,” ucap Binos.(add)