Harga Emas Antam Hari Ini 17 Januari 2025 Melonjak Beli atau Tunggu?

Harga Emas Antam Hari Ini 17 Januari 2025 Melonjak Beli atau Tunggu?
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Januari 2025 Melonjak Beli atau Tunggu?
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Hari ini, Jumat, 17 Januari 2025, harga emas batangan Antam kembali menjadi sorotan para investor dan masyarakat luas. Mengalami fluktuasi di tengah ketidakpastian ekonomi global, harga emas mencatatkan nilai baru yang menarik perhatian. Dengan harga jual mencapai Rp1.577.000 per gram dan harga buyback sebesar Rp1.423.000 per gram, banyak yang bertanya-tanya: apakah saat ini adalah momen terbaik untuk membeli emas? Tak hanya itu, perubahan harga emas ini juga memicu spekulasi tentang dampaknya terhadap tren investasi jangka panjang. Apa yang sebenarnya mendorong perubahan harga hari ini? Dan bagaimana strategi yang tepat untuk memanfaatkan peluang investasi emas di tengah situasi yang terus berubah? Mari kita telusuri lebih dalam!

.

Perubahan Harga Emas Antam:

  • Harga Emas 1 Gram: Rp1.577.000
  • Harga Buyback: Rp1.423.000 per gram

Harga emas Antam ini berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Perlu dicatat bahwa harga di gerai penjualan emas Antam lainnya mungkin berbeda.

Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan:

  • 0,5 gram: Rp838.500
  • 1 gram: Rp1.577.000
  • 2 gram: Rp3.094.000
  • 3 gram: Rp4.616.000
  • 5 gram: Rp7.660.000
  • 10 gram: Rp15.265.000
  • 25 gram: Rp38.037.000
  • 50 gram: Rp75.995.000
  • 100 gram: Rp151.912.000
  • 250 gram: Rp379.515.000
  • 500 gram: Rp758.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.517.600.000

Kebijakan Pajak atas Transaksi Emas:

Baca Juga:Bisa Kok! Begini Cara Transfer DANA Non Premium Paling Ampuh 2025!Gunakan 5 Cara Ini untuk Transfer Saldo DANA Non-Premium ke Bank 2025

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9%. Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak yang dikenakan lebih rendah, yaitu 0,45%. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pemegang NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 3%. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Faktor yang Mempengaruhi Harga Emas:

Perubahan harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain:

  • Kondisi Ekonomi Global: Ketidakpastian ekonomi global dapat mendorong investor beralih ke aset safe haven seperti emas.
  • Kebijakan Moneter: Perubahan suku bunga oleh bank sentral, seperti Federal Reserve, dapat mempengaruhi harga emas.
  • Nilai Tukar Mata Uang: Fluktuasi nilai tukar, terutama dolar AS terhadap rupiah, berdampak langsung pada harga emas di pasar domestik.
  • Permintaan dan Penawaran: Tingginya permintaan terhadap emas, baik untuk investasi maupun industri, dapat mempengaruhi harganya.
0 Komentar