PURWAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Anggota dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Hotel Harper By Aston Purwakarta.
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan rapat evaluasi tersebut berlangsung selama empat hari, yakni dimulai pada 14 hingga 17 Januari 2024.
“Anggota dan sekretariat PPS akan dievaluasi secara bergiliran. Misalnya, di hari pertama yang dievaluasi meliputi Kecamatan Cibatu, Bungurasari, Babakancikao, Campaka dan Purwakarta,” kata Dian kepada wartawan, Kamis (16/1).
Baca Juga:Jalankan Fungsi Pengawasan dan Pastikan Program, Komisi IV DPRD Tinjau Layanan SLRT SahatePj Bupati Subang Dukung Revitalisasi Tambak Pantura
Menurutnya, rapat evaluasi ini penting bagi KPU untuk mendengarkan masukan dari anggota PPS setelah menuntaskan tahapan Pilkada 2024. Masukan tersebut nantinya menjadi catatan untuk menyongsong Pilkada 2029 mendatang.
“Kritik dan saran dari teman-teman PPS menjadi catatan buat kami untuk pemilu maupun pilkada berikutnya, karena dipertengahan 2027 kita akan mulai tahapan Pemilu 2029,” ujar Dian.
Selain itu, Dian juga mengucapkan terima kasih kepada badan adhoc, baik anggota maupun sekretariat PPS turut membantu mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan dengan baik.
“Semoga apa yang telah dilewati bersama menjadi pengalaman untuk meraih keberhasilan di masa depan,” ucap Dian.
Dalam kesempatan tersebut, KPU juga menyerahkan santunan kematian dan kecelakaan kepada lima badan adhoc senilai Rp80 juta. “Badan adhoc gugur saat bertugas dua orang, sementara tiga orang lainnya mengalami kecelakaan kerja,” kata Dian.
Ia mengatakan, badan adhoc yang gugur yakni anggota Sekretaris PPK Jatiluhur bernama Ahmedi Sufendi dan Ketua KPPS bertugas di TPS 13 Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta, Moch. Hernida.
“Yang gugur saat bertugas kami berikan santuan masing-masing sebesar Rp25 juta,” ujarnya.
Baca Juga:Disnakertrans Imbau Warga Waspadai Penipuan Berkedok Rekrutmen Kerja Sat Sabhara Polres Purwakarta Latih Anjing untuk Pemberantasan Tindak Kejahatan dan Menangkal Narkoba
Sementara yang mengalami kecelakaan kerja yaitu anggota PPS Bungurjaya, Kecamatan Pondaksalam bernama Yoga Nurseha, diberikan santuan Rp16,5 juta.
Kemudian, anggota PPS Desa Nagrok, Kecamatan Wanayasa, Wahyu Jaenuri diberikan santuan Rp10 juta, terakhir anggota Pantarlih Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu bernama Nenden Sulistiawati sebesar Rp3,5 juta.
Dian menjelaskan, kelima badan adhoc yang gugur maupun kecelakaan kerja tersebut sebelum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 27 November 2024. Melainkan masih dalam proses tahapan Pilkada 2024.