SUBANG-Masa jabatan Imran sebagai Penjabat (Pj) Bupati Subang resmi berakhir pada Kamis (18/1/2025).
Setelah mengabdi selama 13 bulan sejak 19 Desember 2023, Imran dikabarkan akan melanjutkan kariernya sebagai pejabat di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI.
Informasi ini semakin kuat setelah Menteri PKP RI, Maruarar Sirait, mengunggah foro bersama di akun Instagram resminya, Sabtu (18/1/2025).
Baca Juga:Bank bjb Sediakan Fasilitas Penunjang Pensiun untuk ASNKPU Rapat Evaluasi Kinerja Bersama PPS dan Serahkan Santunan Kematian kepada Badan Adhoc
Dalam unggahan tersebut, Maruarar menuliskan, “Kami sedang berdiskusi dengan tokoh-tokoh yang akan memperjuangkan rumah rakyat ke depannya.”
Postingan itu menampilkan beberapa foto, salah satunya memperlihatkan Imran bersama sejumlah pejabat kementerian.
Berdasarkan rencana yang beredar, Imran akan dilantik sebagai pejabat di Kementerian PKP pada Senin (20/1/2025) di Jakarta.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Subang terkait kabar ini. Pergantian yang terkesan mendadak ini menimbulkan banyak spekulasi di kalangan masyarakat dan pegawai pemerintahan setempat.
Sementara itu, untuk posisi Pj Bupati Subang yang ditinggalkan Imran, muncul dua nama kandidat kuat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan Kepala Satpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi, sebagai pengganti.
Di sisi lain, Pemkab Subang mengajukan nama Asep Nuroni, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, sebagai kandidat.
Perjalanan karier Imran selama menjabat sebagai Pj Bupati Subang menuai beragam tanggapan. Di tengah berbagai tantangan, ia dinilai berhasil menjaga stabilitas pemerintahan daerah, terutama di masa transisi.
Baca Juga:Jalankan Fungsi Pengawasan dan Pastikan Program, Komisi IV DPRD Tinjau Layanan SLRT SahatePj Bupati Subang Dukung Revitalisasi Tambak PanturaÂ
Kini, publik Subang menanti siapa yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan sebagai Pj Bupati untuk membawa Subang ke arah yang lebih baik. (cdp)