SUBANG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang menargetkan pencapaian pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) hingga 62 persen pada tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan sejak usia dini.
Sekertaris Disdukcapil Subang, Ahmad Fauzy, menjelaskan bahwa target ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk memperluas cakupan kepemilikan KIA di seluruh Indonesia.
“KIA memiliki peran penting dalam memberikan identitas resmi kepada anak-anak, mempermudah akses layanan pendidikan, kesehatan, hingga lainnya,” ungkapnya.
Baca Juga:Warga Nganggur Akibat Penutupan Galian C di Subang Dapat Bantuan Pj Bupati Subang Ade Afriandi Fokus pada Kondusifitas dan Persiapan Transisi Kepemimpinan
Disdukcapil Subang juga menggandeng instansi pendidikan dan fasilitas kesehatan untuk mempermudah proses pembuatan KIA.
Selain itu, masyarakat didorong untuk lebih aktif dalam melaporkan kelahiran anak agar data kependudukan tetap akurat dan terkini.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah rendahnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya KIA. “Oleh karena itu, kesadaran publik akan terus digencarkan melalui sosialisasi langsung di setiap desa,” ujarnya.
Masyarakat Subang diharapkan dapat mendukung pencapaian target ini dengan segera mengurus KIA bagi anak-anak mereka.
Ahmad menambahkan, bahwa pembuatan KIA sendiri dapat dilakukan secara gratis yaitu dengan melampirkan akta kelahiran, kartu keluarga, dan KTP orang tua.
Maka dengan berbagai strategi tersebut, Disdukcapil Subang optimis target 62 persen kepemilikan KIA pada tahun 2025 dapat tercapai. Pemerintah daerah pun mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengurus dokumen kependudukan anak-anak mereka.
“Semoga upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan sumber daya manusia di Subang, terutama dalam memberikan hak-hak dasar anak sejak dini,” pungkasnya.(znl)