1. 27 Februari hingga 5 Maret 2025 – Pembelajaran mandiri.
2. 26, 27, dan 28 Maret 2025 – Libur nasional dan cuti bersama.
3. 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 – Libur akhir Ramadhan tanpa pembelajaran mandiri.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan ibadah Ramadhan sekaligus tetap menjaga kelangsungan pembelajaran bagi siswa. Masyarakat, terutama para orang tua, diminta untuk memanfaatkan momen ini guna mendukung anak-anak dalam belajar, sekaligus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang bermanfaat.