Agar Tak Jadi Korban Kriminal, Polres Subang Imbau Anak-anak Diminta Pulang Sebelum Larut Malam

Agar Tak Jadi Korban Kriminal, Polres Subang Imbau Anak-anak Diminta Pulang Sebelum Larut Malam
Agar Tak Jadi Korban Kriminal, Polres Subang Imbau Anak-anak Diminta Pulang Sebelum Larut Malam
0 Komentar

SUBANG – Polres Subang kembali menegaskan pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan keberadaan anak-anak mereka di malam hari. Imbauan ini disampaikan melalui unggahan di media sosial dalam bentuk flyer yang memuat pesan tegas mengenai potensi bahaya yang mengintai anak-anak di luar rumah pada jam larut malam.

Dalam flyer yang menampilkan foto Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, Polres Subang menyoroti risiko kejahatan yang dapat melibatkan anak-anak, baik sebagai korban maupun pelaku.

“HIMBAUAN KAMTIBMAS UNTUK MASYARAKAT, JIKA SAYANG ANAK, PASTIKAN PUKUL 22.00 WIB ANAK ANDA SUDAH DIRUMAH. AGAR TIDAK MENJADI KORBAN ATAU PELAKU KEJAHATAN JALANAN, TAWURAN, BALAP LIAR, GENK MOTOR DAN TINDAK PIDANA LAINNYA,” demikian bunyi imbauan yang disampaikan dalam flyer tersebut.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Langsung Temui Keluarga Andri Jhon yang Tolak Kebijakan Penutupan Tambang Ilegal!Sukses Ungkap 2 Kuintal Ganja, Inilah Sosok AIPDA Kendi Rusmayandi pernah Kerja di Pabrik

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kenakalan remaja yang kerap terjadi di malam hari, seperti tawuran, balap liar, dan aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat. Polres Subang berharap orang tua bisa lebih berperan dalam menjaga anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan yang berisiko.

Imbauan ini juga menjadi pengingat bahwa pengawasan keluarga sangat penting dalam membangun lingkungan yang aman. Selain menekan angka kriminalitas, disiplin dalam mengatur jam malam bagi anak-anak diyakini dapat membentuk kebiasaan yang lebih positif bagi generasi muda.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat dan anak-anak bisa terhindar dari potensi tindakan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

0 Komentar