Inpres 1 Tahun 2025! Pemerintah Pangkas Anggaran Besar-Besaran, Efisiensikan Anggaran Rp306 Triliun!

Inpres 1 Tahun 2025! Pemerintah Pangkas Anggaran Besar-Besaran, Efisiensikan Anggaran Rp306 Triliun!
Inpres 1 Tahun 2025! Pemerintah Pangkas Anggaran Besar-Besaran, Efisiensikan Anggaran Rp306 Triliun!
0 Komentar

  • Optimalisasi Sumber Daya yang Ada: Menggunakan kembali atau mengoptimalkan aset dan sumber daya yang sudah tersedia sebelum mengalokasikan anggaran baru.

Reaksi Publik dan Pakar Ekonomi

Keluarnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mendapat berbagai tanggapan dari publik dan para ahli ekonomi. Sebagian pihak menilai langkah ini sebagai kebijakan yang tepat untuk meningkatkan efisiensi keuangan negara di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, menyatakan bahwa kebijakan ini bisa membawa dampak positif jika dijalankan dengan disiplin dan transparan. “Pemerintah harus memastikan efisiensi ini tidak hanya sebatas pemotongan anggaran, tetapi juga meningkatkan efektivitas belanja agar setiap rupiah benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya dalam wawancara dengan CNBC Indonesia pada 3 Februari 2025.

Namun, ada juga kekhawatiran bahwa pemotongan anggaran ini dapat berdampak pada layanan publik. Pengamat kebijakan publik dari Indef, Bhima Yudhistira, memperingatkan agar pemerintah tidak memangkas anggaran yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat, seperti kesehatan dan pendidikan. “Jika tidak hati-hati, efisiensi ini bisa menyebabkan stagnasi dalam beberapa sektor penting,” kata Bhima dalam pernyataannya yang dikutip Kompas.com pada hari yang sama.

Baca Juga:Harga Emas Antam Hari Ini 3 Februari 2025 Naik Lagi! Simak RinciannyaCara Cepat dan Mudah Cek NIK KTP untuk Bansos PKH 2025

Potensi Dampak terhadap Perekonomian Nasional

Dengan adanya efisiensi belanja negara, pemerintah berharap dapat menciptakan ruang fiskal yang lebih sehat. Beberapa dampak yang diperkirakan dari implementasi Inpres ini adalah:

  • Defisit Anggaran yang Lebih Terkendali: Penghematan belanja dapat membantu mengurangi defisit APBN dan memperbaiki kondisi fiskal negara.
  • Meningkatkan Kepercayaan Investor: Kebijakan fiskal yang lebih ketat dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.
  • Potensi Perlambatan di Sektor Tertentu: Pemotongan anggaran di beberapa sektor, terutama infrastruktur, dapat menyebabkan perlambatan proyek-proyek pembangunan.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menilai kebijakan ini bisa membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengingat efisiensi belanja dapat mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan utang. Dalam laporan resmi BI yang dirilis pada 3 Februari 2025, disebutkan bahwa kebijakan efisiensi ini selaras dengan upaya menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan anggaran negara melalui efisiensi belanja. Dengan total penghematan mencapai Rp306,69 triliun, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola keuangan negara yang lebih sehat dan berorientasi pada hasil.

0 Komentar