“Kami harap dengan adanya program ini, para pemilik kendaraan lebih disiplin dalam melakukan uji KIR, bukan malah mengabaikannya,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa razia terhadap kendaraan ODOL akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan dan kerusakan jalan.
Pihak kepolisian juga telah memanggil para pengusaha tambang dan pemilik truk untuk memberikan sosialisasi terkait aturan lalu lintas, termasuk jam operasional dan batasan tonase.
Baca Juga:Jelang Ramadhan 1446 H Polsek Pusakanagara Razia Miras di PanturaRob Melanda Warga Mulai Terserang  Gatal Gatal di Desa Nerlasari
“Kami berharap dengan langkah ini, para pengusaha dan sopir truk dapat lebih disiplin dalam mematuhi peraturan yang ada demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (cdp)