Gaji Pegawai Kemenkeu di Era Prabowo! Naik atau Tetap? Ini Bocoran Terbarunya!

Gaji Pegawai Kemenkeu di Era Prabowo! Naik atau Tetap? Ini Bocoran Terbarunya!
Gaji Pegawai Kemenkeu di Era Prabowo! Naik atau Tetap? Ini Bocoran Terbarunya!
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, perhatian publik tertuju pada besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).ebagai institusi yang berperan vital dalam pengelolaan keuangan negara, Kemenkeu menawarkan paket remunerasi yang kompetitif bagi para pegawainya.

Gaji Pokok Pegawai Kemenkeu

Gaji pokok bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemenkeu diatur berdasarkan golongan dan masa kerja, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.Berikut adalah rincian gaji pokok per golongan dikutip langsung 05/02 dari laman resmi PP No. 15 Tahun 2019 – Badan Kepegawaian Negara (BKN RI):

  • Golongan I:

– Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800

– Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900

– Ic: Rp1.776.600 – Rp2.577.500

– Id: Rp1.851.800 – Rp2.686.500

  • Golongan II:

– IIa: Rp2.022.200 – Rp3.373.600

– IIb: Rp2.208.400 – Rp3.516.300

– IIc: Rp2.301.800 – Rp3.665.000

– IId: Rp2.399.200 – Rp3.820.000

  • GolongIIa: Rp2.022.200 – Rp3.373.600

– IIIa: Rp2.579.400 – Rp4.236.400

– IIIb: Rp2.688.500 – Rp4.415.600

– IIIc: Rp2.802.300 – Rp4.602.400

– IIId: Rp2.920.800 – Rp4.797.000

  • Golongan IV:

– IVa: Rp3.044.300 – Rp5.000.000

– IVb: Rp3.173.100 – Rp5.211.500

– IVc: Rp3.307.300 – Rp5.431.900

– IVd: Rp3.447.200 – Rp5.661.700

– IVe: Rp3.593.100 – Rp5.901.200

Tunjangan Kinerja (Tukin) di Kemenkeu

elain gaji pokok, pegawai Kemenkeu menerima tunjangan kinerja yang signifikan.esaran tunjangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 dan disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing pegawai.Berikut adalah rincian tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan:

Baca Juga:Gara-Gara Lagu, Agnez Mo Digugat Rp1,5 Miliar Oleh Ari Bias! Ini Kronologi LengkapnyaAksi Brutal di Perbatasan! Sicario: Day of the Soldado Tayang Malam Ini di Trans TV

  • Kelas Jabatan 1: Rp2.575.000
  • Kelas Jabatan 2: Rp2.755.000
  • Kelas Jabatan 3: Rp2.948.000
  • Kelas Jabatan 4: Rp3.154.000
  • Kelas Jabatan 5: Rp3.375.000
  • Kelas Jabatan 6: Rp3.611.000
  • Kelas Jabatan 7: Rp3.864.000
  • Kelas Jabatan 8: Rp3.980.000
  • Kelas Jabatan 9: Rp4.179.000
  • Kelas Jabatan 10: Rp4.388.000
  • Kelas Jabatan 11: Rp4.607.000
  • Kelas Jabatan 12: Rp4.837.000
  • Kelas Jabatan 13: Rp5.079.000
  • Kelas Jabatan 14: Rp6.349.000
  • Kelas Jabatan 15: Rp7.474.000
  • Kelas Jabatan 16: Rp8.458.000
  • Kelas Jabatan 17: Rp10.947.000
  • Kelas Jabatan 18: Rp12.370.000
  • Kelas Jabatan 19: Rp13.670.000
  • Kelas Jabatan 20: Rp16.700.000
  • Kelas Jabatan 21: Rp18.880.000
  • Kelas Jabatan 22: Rp21.330.000
  • Kelas Jabatan 23: Rp24.100.000
  • Kelas Jabatan 24: Rp32.540.000
  • Kelas Jabatan 25: Rp36.770.000
  • Kelas Jabatan 26: Rp41.550.000
  • Kelas Jabatan 27: Rp46.950.000

Perlu dicatat bahwa tunjangan kinerja tertinggi di Kemenkeu mencapai Rp46.950.000 per bulan, yang diberikan kepada pejabat dengan kelas jabatan yang tinggi.

0 Komentar