Tidak Ada Setoran, Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Rp 40.000, Potensi  Capai 64 Miliar

Baznas Kabupaten Subang
Baznas Kabupaten Subang saat musyawarah bersama MUI, Kemenag dan Pemda Subang untuk penentuan dan penetapan besaran zakat fitrah 1446 H  di Subang. DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Menjelang bulan Ramadhan 1446 H Tahun 2025 ini, Baznas Kabupaten Subang telah menetapkan besaran zakat fitrah Rp 40..000/jiwa, penetapan besaran zakat dirupiahkan itu hasil musyawarah Baznas bersama MUI, Kemenag dan Pemkab Subang dalam hal ini Bagisn Kesra Setda Subang.

“Kan zakat fitrah itu asalnya dari beras sebesar 3,5 liter atau setara 2,8 kg harga 1 kg beras premium Rp 14.00p/kg jadi jatuhnya Rp 39.200/jiwa,” ujar Asep Iwan.

Berkenaan dengan itu, lebih lanjut Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan Baznas Subang Asep Iwan menyamoaikan, bahwa penetapan angka rupiah Rp 40.000/jiwa tersebut adalah hasil konversi harga beras premium Rp 14.000/ liter x 2,8 Kg beras menjadi Rp 39.200/ liter dan dibulatkan menjadi Rp 40.000/liter, karena dikhawatirkan ada kenaikan harga saat bulan Ramadhan tiba atau di akhir bulan Ramadhan.

Baca Juga:Satlantas Polres Purwakarta Survei Jalan Nasional, HasilnyaReynaldi-Agus Masykur Ditetapkan KPU sebagai Bupati-Wakil Bupati Subang, Siap NGABRET

“Kalau beras 3,5 liter dan dikonfersikan menjadi kilogram seberat 2,8 Kg,dengan harga premium dari DKUPP Rp 14.000/liter,” imbuhnya

Selanjutnya teknis pengumpulan zakat fitrah ini, akan disebar kupon ke UPZ di tingkat kecamatan, desa dan DKM , sebagai unit pengumpul zakat di pelosok desa. Dengan persentase pembagian 97 % di DKM,RT/RW untuk dihabiskan dan hak amil 3 % untuk amilin, dan diperkiran potensi zakat fitrah sekitar 64 miliar,dengan asumsi 1,6 juta muslim di Subang dikalikan Rp 40.000/jiwa menjadj Rp 64 miliar.

“Target nya Rp 64 miliar kalau dirupiahkan, dan semuanya tidak ada setoran ke kabupaten juga ke kecamatan, semuanya harus habis dibagi di desa,”” kata Iwan.

Dari total Rp 64 miliar tadi, menjadi off bakanced artinya tidak masuk neraca di Baznas, karena semua nya sudah dibagi habis di desa, sedangkan yang pengelolaan UPZ di dinas intansi yang akan langsung dikelola oleh Baznas masuk menjadi on balanced artinya masuk dalam.catatan neraca pendapatan Baznas dari zakat fitrah.

Sementara itu, untuk Baznas sendiri hanya mengumpulkan zakat fitrah ini dari ASN Dinas/Badan atau Lembaga yang ada di lingkungan Pemkab Subang tadi, dengan target Rp 250 jutaan, dan hasilnya akan langsung didistribusikan sebelum hari raya Idul Fitri tiba atau malam.takbiran sudah harus didistribusikan ke mustahiq nya.

0 Komentar