Tidak Ada Setoran, Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Rp 40.000, Potensi  Capai 64 Miliar

Baznas Kabupaten Subang
Baznas Kabupaten Subang saat musyawarah bersama MUI, Kemenag dan Pemda Subang untuk penentuan dan penetapan besaran zakat fitrah 1446 H  di Subang. DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

“Hasil pengùmpulan zakat fitah baik di desa, DKM semua harus dibagikan ke mustahiqnya sebelum hari raya tiba, termasuk yang dikelola oleh kabupaten dalam.hal ini Baznas juga malam takbira harus sudah didistribusikan,” tukasnya.(dan).

0 Komentar