Kabid Pemerintahan Desa Dispemdes Subang: Tidak Ada Pembinaan Khusus Buat Desa Mandiri, Semua Desa Sama

desa di Kabupaten Subang
Salah satu bangunan desa di Kabupaten Subang, adanya anggaran dana desa merubah tatanan pemerintahan dan pembangunan desa. DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Sesuai dengan Kepmendes No 400 Tahun 2024 , bahwa di Kabupaten Subang terdapat 99 Desa yang masuk kategori Desa Mandiri. Ketentuan tersebuat berdasarkan hasil penilaian khusus kepada desa tersebut menjadi Desa Mandiri.

Kabid Pemerintahan Desa Dispemdes Subang Agung menyampaikan, bahwa tidak ada pembinaan khusus bagi desa mandiri tersebut, semua desa sama mendapat pembinaan yang sama, dalam hal menjalankan roda pemerintan sehari harinya.

Soal kategori desa mandiri, pihaknya tidak mengetahui secara persis, karena yang diketahuinya yaitu, Desa tersebut harus melewati quisoner dalam aplikasi online, dimana tak kurang sekitar 1500 pertanyaan harus dijawab atau diisi oleh desa terkait, barulah nanti sesuai hasil penilaian Kemendes menyatakan desa tersebut masuk menjadi Desa Mandiri.

Baca Juga:Lewat The Jakarta International Handicraft Trade Fair, Kerajinan Dekranasda Subang Naik KelasIni Strategi Bisnis PT Pos Cabang Subang, Ada 19 Cabang Pembantu dan 30 Agen

“Kita juga tidak tahu, mungkin yang lebih tahu adalah Pendamping Desa,” kata Agung.

Selanjutnya mengenai adanya tambahan anggaran dana desa 200 jutaan untuk kinerja, bagi Desa Mandiri tersebut, itupun sama penilaiannya dari Kemendes lagi, Dispemdes tidak mengetahui persis nya seperti apa dan bagaimana.

Agung menyampaikan, selain kategori Desa Mandiri, ada pula yang disebut Desa Swakarya, Swadaya dan Swasembada, hanya saja aturannya dari Permendagri.

Sementara itu informasi yang diterima Pasundan Ekspres, bahwa soal penilaian atau kriteria Desa Mandiri ada format isian quisioner online yang harus diisi oleh desa terkait, dan nanti langsung muncul skornya, kalau skornya kurang, berarti desa tersebut belum masuk kriteria Desa Mandiri, kalau skornya bagus, desa itu masuk dalam daftar Desa Mandiri.

Mengenai adanya dana tambahan kinerja, hal itu juga sama ada peniliaian khusus lagi.Dan yang menentukan juga dari Kemendes.(dan)

0 Komentar