DANA PayLater Cair! Ini Perubahan Aturan OJK 2025 yang Wajib Kamu Tahu

DANA PayLater Cair! Ini Perubahan Aturan OJK 2025 yang Wajib Kamu Tahu
DANA PayLater Cair! Ini Perubahan Aturan OJK 2025 yang Wajib Kamu Tahu
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Hai, sobat cashless! Di tahun 2025 ini, layanan DANA PayLater makin hits sebagai solusi buat yang pengen belanja sekarang, bayarnya nanti. Tapi, sebelum nyemplung lebih dalam, yuk kita kupas tuntas apa itu DANA PayLater, cara aktivasinya, dan aturan main terbarunya.

Mengenal DANA PayLater

DANA PayLater adalah fitur dari aplikasi dompet digital DANA yang memungkinkan pengguna melakukan pembelian sekarang dan membayarnya di kemudian hari dengan sistem cicilan. Fitur ini hasil kerjasama antara DANA dan Akulaku, platform pinjaman online yang menawarkan bunga cicilan rendah hingga tenor 12 bulan.

Fitur Unggulan DANA PayLater

  • Belanja Fleksibel: Bisa digunakan untuk berbagai keperluan seperti beli pulsa, bayar tagihan, atau belanja di merchant yang bekerjasama dengan DANA.
  • Bunga Rendah: Menawarkan bunga sebesar 0,99% per bulan, lebih murah dibandingkan kartu kredit atau pinjaman lainnya.
  • Pembayaran Mudah: Cicilan dapat dibayar melalui aplikasi DANA menggunakan saldo DANA, kartu debit, kartu kredit, atau transfer bank.
  • Promo Menarik: Sering ada diskon, cashback, dan penawaran khusus dari berbagai merchant partner DANA.

Syarat Aktivasi DANA PayLater

Sebelum bisa menikmati fitur ini, pastikan memenuhi syarat berikut:

Baca Juga:Tak Mau Rakyat Dirugikan, KDM Bakal Bubarkan BUMD yang MerugiGubernur Dedi Mulyadi Bertindak! BUMD Bermasalah di Jawa Barat Akan Ditutup Setelah Diaudit

  • Akun DANA Premium: Pastikan akun DANA sudah di-upgrade ke versi premium dengan melakukan verifikasi identitas menggunakan KTP.
  • Usia Minimal 18 Tahun: Pengguna harus berusia minimal 18 tahun.
  • Nomor HP Aktif: Nomor telepon yang terdaftar di akun DANA harus aktif dan bisa dihubungi.
  • Data Diri Lengkap: Lengkapi data diri sesuai dengan identitas resmi.
  • Kontak Darurat: Sertakan kontak darurat yang dapat dihubungi.
  • Foto Selfie: Unggah foto selfie dan foto selfie sambil memegang KTP untuk verifikasi.
  • Penghasilan Tetap: Memiliki pendapatan bulanan yang tetap.

Cara Aktivasi DANA PayLater

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengaktifkan fitur DANA PayLater:

1. Perbarui Aplikasi DANA: Pastikan aplikasi DANA di perangkat Anda adalah versi terbaru.

2. Buka Aplikasi DANA: Masuk ke akun DANA Anda.

3. Pilih Menu “Saya”: Di bagian bawah aplikasi, ketuk menu “Saya”.

4. Pilih “PayLater”: Jika fitur tersedia, akan muncul opsi “PayLater”.

5. Isi Data Diri: Masukkan informasi pribadi sesuai KTP, data pekerjaan, dan kontak darurat.

0 Komentar