PASUNDAN EKSPRES – Sidang putusan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang ini menjadi sorotan karena melibatkan kasus suap Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi misteri.
Di depan PN Jaksel, situasi memanas dengan kehadiran Satgas PDIP yang berjaga di sekitar area pengadilan. Selain itu, aksi demonstrasi juga terjadi di lokasi. Sejumlah massa turun ke jalan, menuntut agar kasus suap yang melibatkan Harun Masiku diusut hingga tuntas.
Demonstrasi Sebabkan Kemacetan
Pantauan di lokasi pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 14.48 WIB menunjukkan bahwa massa aksi dan penjagaan ketat membuat arus lalu lintas tersendat. Kendaraan yang melintas di sekitar PN Jaksel mengalami kemacetan akibat demonstrasi tersebut.
Baca Juga:Hukuman Makin Berat, Harvey Moeis Harus Jalani 20 Tahun Penjara dan Bayar Rp 420 Miliar1 PI Berapa Rupiah? Simak Update Harga Terbaru per 13 Februari 2025 PI Network Listing di OKX!
Sementara itu, aparat kepolisian juga tampak bersiaga untuk menjaga situasi tetap kondusif. Kehadiran Satgas PDIP di area pengadilan semakin menambah ketegangan menjelang putusan praperadilan.
Praperadilan Hasto Kristiyanto Melawan KPK
Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto telah terdaftar dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Dalam kasus ini, Hasto bertindak sebagai pemohon, sedangkan KPK sebagai termohon.
Sekjen PDIP tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada akhir 2024 dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku serta dugaan merintangi penyidikan. Melalui praperadilan, Hasto berusaha agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah.
Misteri Harun Masiku yang Belum Terpecahkan
Kasus ini berawal sejak Januari 2020, ketika Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Harun diduga menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk mendapatkan kursi legislatif.
Namun, hingga kini, keberadaan Harun Masiku masih menjadi tanda tanya besar. Selama lima tahun terakhir, ia seolah lenyap tanpa jejak, meskipun telah menjadi buronan. Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama setelah Hasto dan pengacaranya, Donny Tri Istiqomah, ikut terseret dalam penyelidikan.