Ke DLH, Komisi 3 DPRD Soroti Soal Sampah dan Limbah Perusahaan

Dinas lingkungan hidup subang
Komisi 3 DPRD Subang saat kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang.
0 Komentar

Subang – Komisi 3 DPRD Kabupaten Subang terus menjalankan fungsi pengawasannya dengan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah dinas. Setelah sebelumnya menyambangi Dinas Perhubungan, kali ini rombongan melanjutkan kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang. Kedatangan mereka disambut langsung oleh pejabat eselon 3 di dinas tersebut.

Anggota Komisi 3 DPRD Subang, Elina Henafiah, menyampaikan kepada awak media bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian kunjungan kerja sekaligus pengawasan terhadap kinerja dinas terkait. Ia menyoroti permasalahan sampah yang sempat menumpuk di kawasan Pujasera selama dua hari terakhir.

“Persoalan ini harus segera ditangani. Jangan sampai sampah dibiarkan menumpuk begitu saja. Dinas Lingkungan Hidup harus segera menyiapkan mobilisasi pengangkutan sampah agar masalah ini tidak berlarut-larut. Saya yakin, jika ada keseriusan dari semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, Subang bisa lebih bersih dari sampah,” ujar Elina yang merupakan legislator dari Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga:Resmikan Gedung Arsip Kantah Kabupaten Majalengka, Wamen Ossy Berpesan untuk Berikan Pelayanan TerbaikIrjen Kementerian ATR/BPN Saksikan Penandatanganan SKB Timnas PK dan Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi

Elina juga meminta agar dalam pelaksanaan rapat anggaran badan anggaran (Banggar), penanggulangan sampah harus menjadi prioritas dalam alokasi anggaran. Menurutnya, tanpa dukungan anggaran yang memadai, sulit untuk mengatasi permasalahan sampah secara efektif.

Sementara itu, anggota Komisi 3 DPRD Subang lainnya, Eni Garyani dari Fraksi PDI Perjuangan, menyoroti perizinan perusahaan terkait dengan limbah. Ia meminta agar proses perizinan dilakukan lebih selektif untuk mencegah perusahaan yang tidak taat aturan.

“Kita harus lebih ketat dalam mengawasi perizinan industri, terutama yang berkaitan dengan limbah. Jangan sampai ada lagi perusahaan yang membandel. Kami menerima laporan bahwa ada beberapa industri peternakan sapi di Kecamatan Cikawung dan Desa Curugrendeng, Kecamatan Jalancagak, yang berpotensi menimbulkan polusi. Hal ini harus dikontrol agar tidak mengganggu masyarakat sekitar,” tegasnya.

0 Komentar