Dinas Sosial Subang Kewalahan Memulangkan Orang Terlantar dari Lembur Pakuan

orang terlantar di Lembur Pakuan
Dinas Sosial menjemput sejumlah orang terlantar dari Makassar, Medan, Manado, dan Palembang di Lembur Pakuan beberapa waktu lalu. MUHAMMAD FAISHAL/PASUNDAN EKSPRES 
0 Komentar

Tidak sampai di sana, masalah itu diperburuk dengan keterbatasan anggaran untuk dapat memulangkan orang-orang yang terlantar tersebut.

“Anggaran APBD kita yang terbatas juga jadi kendala, karena dari Pemda sendiri tahun 2025 dikasih untuk pelayanan orang terlantar sebanyak 258 orang, sementara sampai dengan bulan Juni anggaran kita sudah habis untuk pemulangan orang terlantar,” ucapnya.

Dirinya menambahkan ketika orang terlantar itu berada di Kabupaten Subang, maka yang harus memulangkannya adalah Dinas Sosial Kabupaten Subang dengan pola pemulangan estafet yang sudah ada dalam SOP pemulangan orang terlantar.

Baca Juga:Drainase Buruk dan Minim Serapan Air Warga Pamanukan Resah Genangan Air Tak Kunjung SurutStunting di Plered Capai 375 Kasus, Tertinggi di Purwakarta 

Akan tetapi, Sri mengungkapkan cara pemulangan dengan metode estafet itu justru tidak diperkenankan oleh pihak KDM, sehingga membuat pihak Dinas Sosial menjadi tambah kesulitan.

“Namun yang menjadi kendala bagi kita adalah dari Lembur Pakuan itu baik oleh pihak Pak KDM baik dari Sekpri maupun ajudannya meminta orang terlantar tersebut itu harus sampai ke kampung halamannya dari Subang dan tidak boleh diestafetkan, jujur ini berat,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan biaya untuk orang terlantar itu tidak banyak, yakni Rp 150 ribu per orang, sedangkan untuk biaya tiket pemulangan terutama yang berasal dari luar pulau tentu nominal tersebut tidak cukup.

“Untuk biaya tiket pemulangan seperti ke Medan, Lampung, dan Padang seperti kemarin itu hampir Rp 1 juta per orang, jelas kita keberatan dengan permintaan dari Lembur Pakuan itu,” ucapnya.(fsh)

0 Komentar