SUBANG-Bupati Subang Reynaldy Putra Andita secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Subang, Kamis (24/7/2025).
Agenda rapat tersebut meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, persetujuan penetapan keputusan DPRD, serta pendapat akhir Bupati terhadap perubahan dokumen KUA dan PPAS.
Dalam sambutannya, Kang Rey mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada DPRD atas pembahasan yang dinilainya komprehensif dan responsif.
Baca Juga:Pemberdayaan Pelaku Usaha Daerah Dalam Mendukung Program Makan Bergizi di BogorBEM PTNU Soroti Krisis Multisektor di Indonesia: Dari Ekonomi Hingga Keamanan Nasional
“Hal ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Subang terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan proses pembahasan yang demokratis mencerminkan kepedulian kolektif terhadap masa depan pembangunan Subang.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam merumuskan arah kebijakan daerah yang berpihak kepada masyarakat.
“Bagi kami di eksekutif, proses ini sangat positif. Ini menunjukkan adanya kepedulian yang tinggi terhadap kemajuan Subang, bukan hanya dari sisi anggaran, tapi juga dari semangat kolaboratifnya,” tambahnya.
Meski demikian, Kang Rey secara jujur mengakui adanya keterbatasan fiskal yang menyebabkan belum semua aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam dokumen perubahan anggaran tersebut.
“Saya optimis dokumen perubahan KUA-PPAS 2025 telah disusun sesuai kebutuhan masyarakat. Namun, masih banyak usulan yang belum dapat diakomodir karena keterbatasan kemampuan keuangan riil daerah,” ungkapnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Subang berharap nota kesepakatan ini segera ditindaklanjuti melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga:Menyatukan Gagasan untuk Transformasi Desa Berkelanjutan: Dari Spirit Akademik Menuju Aksi NyataRekomendasi Hotel di Subang: Laska & Resort Ciater Hadirkan Promo Ciater Weekend Escape
Ia menegaskan pentingnya percepatan agar manfaat dari kebijakan tersebut segera dirasakan oleh masyarakat Subang.
“Saya berharap penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah awal menuju pengesahan Raperda APBD Perubahan 2025, demi percepatan pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Subang,” pungkasnya. (cdp)