PURWAKARTA-Polres Purwakarta berhasil mengungkap praktik gas elpiji (LPG) oplosan, yakni mengoplos gas 3 kg ke tabung 12 kg. Tiga tersangka diamankan beserta barang bukti ratusan tabung LPG ukuran 3 kg dan 12 kg.
Penggerebekan tersangka pengoplos gas bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan gas LPG-nya cepat habis.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, ketiga orang yang ditangkap yakni pria berinisial HS (41), UG (44), dan ID (44). Ketiganya warga Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga:Oknum Pimpinan Ponpes di Kiarapedes Purwakarta Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli SantrinyaSimpan Uang di Bambu Depan Rumah, Tradisi Perelek Desa Bojongloa Bisa Tembus Rp120 Juta
“Mereka punya peran masing-masing. HS (41) berperan sebagai pemesan, penerima dan memasarkan barang LPG hasil penyalahgunaan,” kata Kapolres kepada wartawan saat menggelar ekspose di Mapolres Purwakarta, Senin (28/7/2025).
Kemudian, UG (44) bertugas sebagai pengirim LPG bersubsidi dan membantu proses pemindahan isi tabung. Sementara ID (44), sambungnya, bertugas menyuntikkan atau memindahkan isi tabung gas LPG bersubsidi.
Kapolres menyebutkan, para pelaku ini mendapatkan gas LPG 3 kg dengan cara membeli dari salah satu agen pangkalan yang berada di wilayah Kabupaten Karawang.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya, 60 tabung gas 3 kg subsidi tanpa isi, 73 tabung gas 3 kg subsidi masih berisi, 18 tabung gas 12 kg biru berisi hasil suntikan.
“Kemudian, 12 tabung Bright Gas 12 kg pink hasil suntikan, 3 tabung kosong Bright Gas 5,5 kg, 30 pipa suntik gas modifikasi dan 30 capseal (tutup tabung gas) warna kuning,” ujar Kapolres.
Tersangka, lanjutnya, tertangkap tangan sedang memindahkan isi LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram di gudang agen gas yang berlokasi di Gang Sawo, Kelurahan Purwamekar, Kabupaten Purwakarta.
Ia menjelaskan, proses pemindahan gas dilakukan dengan cara menggunakan alat suntik berupa pipa besi hasil modifikasi.
Baca Juga:Hadiri Gelar Produk Pasar Pasisian Leuweung 2025, Om Zein: Tingkatkan Perekonomian dan KesejahteraanLatihan Gabungan Warna Alam dan Sispala Subang, Tanamkan Jiwa Tangguh dan Peduli Alam
“Modusnya, memindahkan isi tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung LPG 5,5 kilogram dan 12 kilogram non-subsidi dengan menggunakan pipa yang sudah dimodifikasi,” ucapnya.
Kapolres mengatakan, setelah berhasil mengoplos dari tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas 12 kg, kemudian para pelaku memasarkan di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Praktik ini sudah dilakukan para pelaku sejak lima bulan terakhir. Jika dikalkulasikan keuntungan yang para pelaku perolehan kurang lebih Rp69 juta,” katanya.