KDM: Jabar Akan Coba Gelar Pilkades Secara E-Voting di Indramayu

Jabar KDM
Gubernur Jabar KDM, JAM Intel dan Mendes PDT, di Lembur Pakuan, Selasa malam (29/7/2025). DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Sebagai upaya menekan penyalahgunaan anggaran desa dan kasus hukum yang menjerat kepala desa/kuwu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) akan mencoba menyelenggarakan Pilkades secara E-Voting, terdekat rencananya Pilkades di Kabupaten Indramayu.

Hal tersebut dikatakan KDM saat acara Peluncuran Aplikasi Real TimeMonitoring Village Management Funding Desa/Jaga Desa di Lembur Pakuan Subang, Selasa malam (29/7/2025), bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani dan Mendes PDT Yandri Susanto.

Di acara tersebut Bupati dan Walikota seJabar melakukan penandatangan nota kesepahaman pembinaan pengawasan anggaran pembangunan desa atau program Jaga Desa, bersama para Kajari seJabar.

Baca Juga:WISATA ALAM SUBANG: Ada Curug Telor AsinSusun RKA-K/L Pagu Anggaran 2026, Sekjen ATR/BPN Harapkan Anggaran yang Berkualitas, Transparan, dan Akuntabel

Menurut KDM, penomena saat ini kepala desa/kuwu banyak menghadapi tekanan dari berbagai unsur seperti wartawan, LSM dan Ormas.sehingga mereka tidak nyaman dalam bekerja karena banyak tamu, dan jarang ngantor.

“Katakanlah dalam satu hari ada tamu wartawan atau LSM dan yang lainnya 10 orang kalau beri uang Rp 100 ribu, sudah 1 juta, kades dari mana uangnya, ini kan persoalan,” katanya.

Oleh karenanya lanjut KDM, kades harus transparan dan memanfaatkan media ataupun medsos seperti IG, TikTok, YouTube dan sejenisnya, untuk menunjukkan hasil kegiatan program kerjanya.

“Jadi saya kira, kalau kades transparan, tidak perlu takut, apalagi ke wartawan bodrek,” tandasnya.

Hal lain yang disampaikan KDM adalah soal prilaku kades yang suka miras, hiburan malam dan poligami. Prilaku ini pada akhirnya membuat karisma kades menjadi jelek di mata masyarakat.

Oleh karena itu Jabar akan menggagas Pilkades secara E-Voting, untuk menekan kost politik juga praktek penyalahgunaan wewenang dan anggaran, agar kades tidak tersangkut hukum.

“Jadi kades dulu sama kades sekarang berbeda, kades dulu penuh karisma dan berwibawa, kades sekarang lain karisma di masyarakat hilang, dan terlalu banyak ngurus administrasi keuangan. Karakter sebagai pemimpin masyarakat yang berbudaya itu hilang, kita akan buat peraturan tentang desa budaya,” imbuhnya.

Baca Juga:Saksikan Penandatanganan MoU di Lampung, Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertipikasi Tanah WakafTerima Sertipikat Tanah Wakaf dari Menteri Nusron, Perwakilan NU Lampung Timur Apresiasi Dukungan BPN

Menteri Desa Yandri Susanto dalam sambutannya mengatakan dan setuju apa yang disampaikan Gubernut Jabar KDM, soal kultur kades yang saat ini mengalami degradasi kewibawaan dan kharismatik karena terlalu banyak ngurus amggaran desa dan tidak transparan.

0 Komentar