PASUNDAN EKSPRES – Zaman sekarang tuh mau pinjaman online tanpa KTP udah banyak banget! Nggak perlu ribet-ribet, udah cair tuh pinjaman. Cukup modal HP, koneksi internet, dan nomor aktif, dana pinjaman bisa langsung masuk ke rekening atau e-wallet teman-teman.
Meski terdengar praktis, teman-teman tentunya harus tetap waspada.
Nggak semua layanan pinjaman online tanpa KTP itu aman atau legal.
Banyak di antaranya yang tidak terdaftar di OJK dan justru menyimpan risiko penyalahgunaan data, bunga mencekik, hingga penagihan kasar.
Yuk, kita kupas tuntas!
Baca Juga:Tren Arisan Online Lewat TikTok, Untung atau Malah Buntung?Jangan di-Skip, Seperti ini Hukum Arisan Online via WhatsApp dalam Islam
Apa Itu Pinjaman Online Tanpa KTP?
Sesuai namanya, pinjaman online tanpa KTP adalah layanan pinjaman digital yang tidak mewajibkan pengguna untuk mengunggah kartu identitas.
Sebagai gantinya, verifikasi dilakukan dengan metode alternatif seperti selfie, akun bank, atau nomor HP.
Jenis pinjaman ini biasanya menyasar pengguna yang belum memiliki e-KTP, sedang proses perpanjangan, atau memiliki skor kredit rendah.
Meski prosesnya cepat, kamu perlu memahami plus minusnya secara menyeluruh sebelum mengajukan.
Kelebihan Pinjaman Online Tanpa KTP
Apa saja?
1. Proses cepat dan minim dokumen
Tanpa KTP fisik, proses pendaftaran dan verifikasi menjadi lebih instan.
Tentunya cocok untuk kebutuhan mendesak.
2. Pencairan dalam hitungan menit
Beberapa layanan bahkan mencairkan pinjaman dalam waktu kurang dari 24 jam.
3. Tidak perlu BI checking atau skor kredit tinggi
Ideal untuk pemula yang belum punya riwayat pinjaman.
Baca Juga:Cobain Tempat Detoks Tubuh Alami di Subang ini, Nggak Ada Lagi Otot Tegang!3 Kue Tradisional Khas Subang yang Ikonik, Wajib Bungkus!
Risiko Pinjaman Online Tanpa KTP
Nah, ini dia yang harus teman-teman waspadai!
Bahaya banget kalau sembarangan dan seenaknya aja.
Yuk, kita cek!
1. Bunga tinggi dan biaya tersembunyi
Karena tidak diawasi OJK, banyak layanan ini mengenakan bunga harian tinggi, bahkan melebihi 1% per hari.
Ngeri banget, ‘kan?
2. Penyalahgunaan data pribadi
Beberapa aplikasi meminta akses ke kontak, galeri, atau lokasi. Ini berisiko bila data disalahgunakan.
3.Penagihan tidak manusiawi
Platform ilegal sering melakukan penagihan dengan cara kasar, mengintimidasi, atau menyebar data ke kontak darurat.
Hati-hati!
4. Tidak ada perlindungan hukum
Jika terjadi penipuan, teman-teman tidak bisa melapor ke OJK karena platform-nya ilegal.