UPTD Puskesmas Jatireja Luncurkan Program PMT Berbasis Pangan Lokal untuk Tekan Stunting

UPTD Puskesmas Jatireja
UPTD Puskesmas Jatireja Luncurkan Program PMT Berbasis Pangan Lokal untuk Tekan Stunting
0 Komentar

SUBANG– UPTD Puskesmas Jatireja, resmi meluncurkan Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbasis pangan lokal bagi balita gizi kurang dan ibu hamil kekurangan energi kronik (KEK).

Kegiatan ini digelar pada Rabu (13/8/2025) di halaman Puskesmas Jatireja, Kecamatan Compreng.

Kepala UPTD Puskesmas Jatireja, H. Isam menjelaskan, program ini bertujuan memberikan stimulan gizi sekaligus edukasi kepada keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan status gizi anak dan ibu hamil.

Baca Juga:Banyak Kawasan Industri, Pengusaha Australia Didorong Investasi di Jawa TengahSrikandi PJT II Bantu Sembuhkan Penglihatan Masyarakat Lewat Fasilitas Operasi Katarak Gratis

“Ini bagian dari upaya menekan angka stunting di wilayah kerja Puskesmas Jatireja yang meliputi Desa Kiarasari, Jatireja, Sukadana, Sukatani, dan Jatimulya,” ujarnya.

Program PMT ini memiliki durasi berbeda sesuai kategori penerima. Untuk balita gizi kurang, sebanyak 15 anak akan mendapatkan PMT selama 56 hari.

Balita dengan berat badan kurang, sebanyak 10 anak, akan mendapatkan PMT selama 28 hari. Sementara untuk ibu hamil KEK, sebanyak 10 orang akan menjalani program PMT selama 120 hari.

H. Isam menambahkan, PMT berbasis pangan lokal ini dirancang tidak hanya sebagai bantuan sementara, tetapi juga untuk memberi pemahaman kepada masyarakat agar dapat menerapkan pola makan sehat dan bergizi seimbang dari sumber daya yang tersedia di sekitar mereka.

“Harapannya, setelah program ini berjalan, kesadaran masyarakat tentang gizi akan meningkat, sehingga kasus stunting di Kecamatan Compreng bisa berkurang secara signifikan,” tegasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Camat Compreng, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Subang, lima kepala desa, Ketua PKK Kecamatan, pengawas PAUD, penyuluh pertanian, tenaga kesehatan UVI, kader posyandu, Babinsa TNI AD, Bhabinkamtibmas, serta para ibu hamil dan balita penerima manfaat.

0 Komentar