18 Agustus 2025 Semua Diliburkan, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

18 Agustus 2025.
18 Agustus 2025. (Sumber Ilustrasi: Edited via Canva)
0 Komentar

Artinya, jika perusahaan tempat kamu bekerja ikut serta dalam cuti bersama pada 18 Agustus 2025, maka waktu tersebut akan mengurangi jatah cuti tahunan yang kamu miliki.

Namun, ada hal menarik di sini: cuti bersama untuk karyawan swasta bersifat fakultatif. Artinya, perusahaan tidak diwajibkan untuk memberi libur pada tanggal tersebut.

Setiap perusahaan bisa memilih apakah mereka akan meliburkan karyawan atau tetap bekerja pada tanggal itu. Tidak ada sanksi atau denda bagi perusahaan yang tidak meliburkan pekerjanya.

Baca Juga:Wargi Merapat! Ini Dia Promo HUT RI di Subang, Hemat dan Cuan Banget!Cara Cepat Transfer Saldo OVO ke DANA, Nggak Perlu Aplikasi Tambahan

Jika perusahaan tetap mempekerjakan karyawan saat cuti bersama, maka perusahaan harus memberikan upah lembur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jadi, untuk para pekerja swasta, pastikan cek kebijakan perusahaan terkait dengan libur ini agar tidak ketinggalan informasi!

(pm)

0 Komentar