Lisa Mariana Desak Tes DNA Ulang di Singapura Usai Hasil Non-Identik dengan RK

Lisa Mariana Desak Tes DNA Ulang.
Lisa Mariana Desak Tes DNA Ulang. (Sumber Gambar: Gelora News/Edited by Pasundan Ekspres)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Kontroversi antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kembali memanas. Setelah kepolisian resmi mengumumkan hasil tes DNA anaknya yang dinyatakan tidak identik dengan RK, Lisa tak tinggal diam.

Ia menilai ada kejanggalan dalam proses tersebut dan berencana mengajukan tes DNA ulang di Singapura.

Langkah ini disebut Lisa sebagai bentuk perjuangan untuk mencari kebenaran demi anaknya. Meski hasil resmi sudah keluar, ia mengaku sulit menerima begitu saja.

Baca Juga:Bocor! Segini Total Gaji Anggota DPR RI 2024-2029 Lengkap dengan Tunjangan & PensiunBegini Cara Beli Tiket Timnas Indonesia vs Kuwait & Lebanon, Cepat Amankan!

Lisa Mariana Ingin Tes DNA Kedua di Singapura

Dalam program Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Kamis (21/8), Lisa tampil mengenakan headband bertuliskan Justice for Me.

Ia menyampaikan rasa kecewa dan keterkejutannya usai hasil DNA diumumkan kepolisian.

“Aku kecewa, aku syok. Ya, soalnya benih siapa emangnya? Aku mau bersurat ke RK untuk tes DNA kedua di Singapura,” ujar Lisa Mariana.

Ia juga menambahkan bahwa masih ada rasa janggal yang belum bisa diutarakan secara detail di depan publik.

“Aku merasa janggal, tapi nggak bisa diutarakan di sini. Mau mengajukan tes DNA yang kedua kali” lanjutnya.

Namun, hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai bagaimana dan kapan rencana tes DNA ulang tersebut akan dilakukan.

Hasil Resmi DNA: Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah merilis hasil tes DNA pada Rabu (20/8). Pemeriksaan dilakukan terhadap sampel DNA Ridwan Kamil, Lisa, serta anak berinisial CA.

Baca Juga:Sri Mulyani Klarifikasi Video Viral Sebut Guru Beban NegaraCara Cek Bansos PKH & BPNT Agustus 2025 Secara Online

“Pada hari ini Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dengan hasil saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” jelas Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung, dalam konferensi pers.

Hasil itu telah diserahkan kepada pihak Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana melalui kuasa hukum masing-masing.

Laporan Hukum Kasus Pencemaran Nama Baik

Tak berhenti di persoalan DNA, kasus ini juga sudah masuk ranah hukum. Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu dibuat pada 11 April 2025 dengan nomor registrasi LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

0 Komentar