PASUNDAN EKSPRES – Insiden tragis menimpa pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, pada Kamis (28/8).
Peristiwa yang merenggut nyawa Affan saat aksi demonstrasi itu menjadi sorotan luas publik.
Aparat kepolisian pun diminta mengambil pelajaran penting agar tidak mudah terpancing emosi ketika bertugas di lapangan.
Baca Juga:Kekerasan dan Tindakan Represif Polisi, Kembali Picu Kemarahan PublikKementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim
“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua, terutama anggota kepolisian, agar tidak gampang emosional dan menghindari tindak kekerasan,” ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, Jumat (29/8).
Kompolnas menegaskan akan mengawal kasus ini secara transparan.
Proses hukum diminta melibatkan pihak eksternal dengan akses penuh, agar keluarga korban mendapatkan keadilan.
“Kompolnas akan mengawal kasus ini seterang-terangnya, dari awal hingga akhir,” kata Anam menambahkan.
Hingga Jumat dini hari, tujuh anggota polisi yang berada di dalam kendaraan taktis Brimob saat insiden terjadi masih berstatus terperiksa.
Mereka telah diamankan, namun belum ditetapkan sebagai tersangka maupun ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus).
Kompolnas bersama Kapolri juga sudah berdialog dengan keluarga korban.
Pihak keluarga, kata Anam, menyampaikan langsung tuntutan mereka kepada Kapolri agar keadilan ditegakkan.
Diketahui, Affan meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis Brimob saat pengamanan aksi unjuk rasa buruh.
Baca Juga:Janji Manis Relokasi Bangunan Liar Ciater SubangPDAM Jalancagak Respon Cepat Keluhan Warga dengan Relokasi Pipa di Kampung Cileuleuy
Rekaman video memperlihatkan detik-detik ketika Affan awalnya tertabrak dari sisi kanan.
Saat massa berusaha menolong, kendaraan itu justru melaju kencang hingga melindas Affan dengan ban depan dan belakang.