Menurut seorang saksi mata, Kevin, yang diwawancarai oleh Tempo, menyebut bahwa mobil rantis milik kepolisian tidak berhenti saat menabrak pengemudi ojol, melainkan terus melaju dan akhirnya melindas korban.
Dari rekaman video dan informasi yang beredar, mobil rantis tersebut tetap memaksa jalan meski korban sudah tergeletak di aspal. Oleh karena itu, penggunaan kata “dilindas” dinilai lebih tepat, karena menunjukkan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian fatal yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Publik kini menanti penanganan serius dari pihak berwenang terkait peristiwa ini, demi keadilan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan.
(ipa)