129 Terduga Provokator saat Demo di Subang Diamankan Polisi

provokator demo subang
Polres Subang bersama bupati dan Forkopimda saat melalukan pres release terduga provokator saat aksi demo di Subang.CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.
0 Komentar

SUBANG-Kepolisian Resor (Polres) Subang bertindak tegas dalam menjaga kondusivitas wilayah saat aksi unjuk rasa berlangsung di sekitar Gedung DPRD Subang, Senin (1/9/2025) malam.

Sebanyak 129 orang terduga provokator berhasil diamankan melalui patroli langsung di lapangan serta pemantauan aktivitas di media sosial.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menyebut langkah ini dilakukan secara terukur agar potensi kericuhan dapat dicegah sejak dini.

Baca Juga:Menteri Nusron: Dibutuhkan dalam Rangka Menciptakan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan EkonomiKementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat

“Kami ingin masyarakat Subang tetap tenang dan tidak terprovokasi. Upaya pengamanan ini adalah langkah tegas kepolisian agar sebelum terjadi huru-hara atau kericuhan, potensi gangguan sudah bisa diperkecil dan diantisipasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Senin (1/9/2025) malam.

Dia menjelaskan, patroli gabungan Satreskrim menemukan sejumlah orang berkumpul di sekitar lokasi unjuk rasa, termasuk pedagang kaki lima yang kedapatan menjual bensin di area aksi. Seluruhnya langsung diamankan dan dibawa ke Polres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, para terduga mengaku mengetahui informasi aksi melalui media sosial dan grup WhatsApp. Kami juga menemukan narasi provokatif yang mengarah pada ajakan anarkis,” jelasnya.

Dari total 129 orang yang diamankan, terdiri atas 1 orang mahasiswa, 94 pelajar SMA/SMK, 2 pelajar SMP dan 32 orang tidak bersekolah.

Selain itu, lanjut Dony, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 15 unit sepeda motor, 33 unit handphone, 2 kaleng pilok, 6 pasta gigi, stiker provokasi, foto aktivitas penjualan bensin, serta percakapan WhatsApp yang berisi ajakan anarkis.

Polres Subang memastikan seluruh terduga sudah diidentifikasi identitasnya dan pihak keluarga masing-masing telah dihubungi. Saat ini, para terduga masih menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam.

Kapolres juga mengingatkan orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya terkait ajakan di media sosial.

Baca Juga:Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi PublikFestival Pertanian Polsub: Perayaan Ulang Tahun ke-9 Himpunan dengan Penuh Inspirasi

“Kami meminta orang tua mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut-ikutan aksi anarkis hanya karena terprovokasi. Situasi sekarang rawan dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab. Mari bersama-sama menjaga Subang tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya. (cdp)

0 Komentar