PASUNDAN EKSPRES – Update harga emas hari ini dari ANTAM sudah dirilis per pukul 08.30 WIB. Data resmi yang mencakup daftar lengkap harga emas batangan untuk semua pecahan ini bersumber langsung dari situs Logam Mulia yang dikutip oleh Pasundan Ekspres.
Informasi di bawah ini mencantumkan harga dasar serta harga setelah penambahan pajak PPh 0,25%.
Harga Emas Hari Ini Batangan ANTAM
Bagi para investor pemula yang penasaran dengan harga emas hari ini per Rabu (8/10), simak di bawah ini, ya!
Baca Juga:Film Bioskop Terbaru Minggu Ini per 8–10 Oktober 2025: Ada "Yakin Nikah"!Tips Dapetin Saldo DANA 500.000 Gratis dan Nggak Ribet
- 0,5 gram: Rp1.198.000 → Rp1.200.995 (+PPh 0,25%.)
- 1 gram: Rp2.296.000 → Rp2.301.740 (+PPh 0,25%.)
- 2 gram: Rp4.532.000 → Rp4.543.330 (+PPh 0,25%.)
- 3 gram: Rp6.773.000 → Rp6.789.933 (+PPh 0,25%.)
- 5 gram: Rp11.255.000 → Rp11.283.138 (+PPh 0,25%.)
- 10 gram: Rp22.455.000 → Rp22.511.138 (+PPh 0,25%.)
- 25 gram: Rp56.012.000 → Rp56.152.030 (+PPh 0,25%.)
- 50 gram: Rp111.945.000 → Rp112.224.863 (+PPh 0,25%.)
- 100 gram: Rp223.812.000 → Rp224.371.530 (+PPh 0,25%.)
- 250 gram: Rp559.265.000 → Rp560.663.163 (+PPh 0,25%.)
- 500 gram: Rp1.118.320.000 → Rp1.121.115.800 (+PPh 0,25%.)
- 1.000 gram: Rp2.236.600.000 → Rp2.242.191.500 (+PPh 0,25%.)
Harga dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pergerakan pasar logam mulia dan kondisi ekonomi global.
Spesifikasi Emas ANTAM
Seluruh produk emas batangan ANTAM LM diproduksi melalui fasilitas pemurnian yang telah terakreditasi LBMA (London Bullion Market Association) dan bisa dijual kembali di luar negeri.
Setiap pecahan mulai dari 0,5 gram hingga 100 gram dilengkapi teknologi CertiEye, yaitu sertifikat keamanan yang menyatu dalam kemasan. Pastikan kemasan masih tersegel rapi saat melakukan transaksi, untuk menjamin keaslian dan nilai jual kembali emas tersebut.
Pajak Pembelian Emas
Berdasarkan peraturan dari Kementerian Keuangan (PMK No. 34/PMK.10/2017), pembelian emas batangan dikenakan pajak PPh 22 sebesar:
- 0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9%* untuk pembeli tanpa NPWP
Pajak ini sudah termasuk dalam harga total di atas.
Setiap transaksi akan disertai bukti potong PPh 22 secara otomatis.
Cara Beli Emas ANTAM Secara Online
Pemesanan emas bisa dilakukan langsung melalui situs logammulia.com.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buat akun terlebih dahulu atau login jika sudah punya
- Pilih menu “Emas Batangan” lalu klik “Beli Emas”
- Tentukan lokasi tujuan pembelian, karena harga bisa berbeda antar kota
- Masukkan jumlah emas yang ingin dibeli
- Klik “Tambahkan ke Keranjang”, lalu cek kembali detail pesanan
- Lanjutkan ke checkout dan pilih metode pengiriman
- Lakukan pembayaran via Virtual Account yang berlaku 45 menit setelah konfirmasi
- Setelah pembayaran, sistem akan otomatis mengonfirmasi pesanan
- Email notifikasi berisi detail pesanan akan dikirim ke pembeli
- Pengiriman dilakukan ke alamat yang terdaftar.