Banten – Informasi pertanahan jadi kebutuhan penting bagi masyarakat, terutama para pemilik tanah. Informasi yang dibutuhkan beragam, seperti soal kepastian kepemilikan tanah, syarat pengurusan waris, hingga kejelasan data pertanahan untuk keperluan perbankan atau pengembang perumahan. Untuk menyosialisasikan informasi ke masyarakat, Kementerian ATR/BPN hadir di tengah ruang publik, salah satunya melalui pameran.
Sejak Kamis, 16 Oktober hingga Minggu 19 Oktober 2025 ini, Biro Humas dan Protokol hadir di ruang publik melalui pameran Livin Festival yang digelar di PIK 2, Banten. Di sana, Kementerian ATR/BPN menghadirkan stan interaktif yang dapat dikunjungi masyarakat. Fokus utama sosialisasi kali ini adalah dua layanan digital, Sertipikat Elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku.
Di stan tersebut, masyarakat bisa mencoba sendiri aplikasi Sentuh Tanahku melalui layar interaktif, menanyakan langsung hal-hal teknis yang belum dipahami, bahkan bisa langsung melakukan aktivasi akun dengan dibantu oleh petugas dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga:Aplikasi Sentuh Tanahku Bantu Marketing Perumahan Pastikan Tanah yang Dijual Aman500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan
Tak terbatas soal Sentuh Tanahku, di pameran ini pengunjung bisa berkonsultasi seputar pertanahan serta menyampaikan aduan. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mendapat informasi, tapi juga bisa menyampaikan kendala atau masalah yang dialami.
Ada pengunjung yang awalnya sekadar melintas, kemudian berhenti untuk melihat layar interaktif atau bertanya soal kendala pertanahannya. Ada yang datang dengan kebutuhan lebih spesifik, seperti syarat pengurusan alih media ke Sertipikat Elektronik atau konsultasi untuk keperluan transaksi properti. Bahkan, ada pegawai bank juga ikut berkonsultasi soal prosedur Hak Tanggungan secara Elektronik.
“Aku senang ini sambil kerja bisa sekalian nanya di sini, gak usah jauh ke BPN. Jadi tahu juga tadi BPN bisa urus tanah di Sabtu-Minggu. Nanti dicoba deh. Makasih ya, sudah dapat informasi gratis ini,” tutur Susi, warga asal Kabupaten Bogor yang menghampiri stan ATR/BPN bersama rekan kerjanya untuk menanyakan syarat mengurus sertipikat atas tanahnya.
Agar informasi yang diberikan tepat sasaran, pada stan ini perwakilan dari Bagian Informasi Publik juga hadir untuk mendampingi pemberian layanan. Sementara dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), hadir untuk menjawab pertanyaan teknis terkait aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan begitu, setiap pertanyaan masyarakat dapat langsung ditangani oleh petugas yang berkompeten di bidangnya.