Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandai satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dengan berbagai capaian penting di bidang pertanahan dan tata ruang. Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan program kementerian diarahkan untuk memperkuat pemerataan kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN bekerja untuk memastikan tanah dan ruang jadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat. Setahun ini jadi fondasi penting untuk melangkah lebih cepat dan lebih kuat demi menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Wamen Ossy pada Senin (20/10/2025).
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap menjadi prioritas utama dalam mewujudkan kepastian hukum pertanahan. Hingga Oktober 2025, sebanyak 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar, dengan 97 juta bidang di antaranya telah bersertipikat. Dalam satu tahun terakhir, capaian pendaftaran tanah mencapai 4 juta bidang, di mana 2,69 juta bidang telah disertipikasi. Hasil tersebut turut memberikan dampak ekonomi yang signifikan, dengan total penambahan nilai ekonomi (Economic Value Added) mencapai Rp1.021,95 triliun.
Baca Juga:Hadir di Tengah Ruang Publik, Masyarakat Jadi Semakin Mudah Dapatkan Informasi PertanahanAplikasi Sentuh Tanahku Bantu Marketing Perumahan Pastikan Tanah yang Dijual Aman
“Kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi ekonomi rakyat. Ketika tanah bersertipikat, nilai aset meningkat, akses pembiayaan terbuka, dan roda ekonomi lokal bergerak,” tegas Wamen Ossy.
Transformasi digital juga jadi bagian dari akselerasi layanan pertanahan. Sepanjang tahun ini, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 6,1 juta Sertipikat Elektronik, meningkat pesat dibanding 639 ribu sertipikat pada tahun sebelumnya.
Perlindungan terhadap tanah wakaf dan aset sosial keagamaan juga terus diperkuat. Hingga kini, 278.689 bidang tanah wakaf dengan luas 26.865,67 hektare telah terdaftar. Dalam satu tahun terakhir, terdapat penambahan sekitar 16.600 bidang, sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum bagi aset sosial keagamaan di seluruh Indonesia.
Program Reforma Agraria pun menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga Oktober 2025, sebanyak 1,64 juta bidang tanah dengan luas 879.942 hektare telah didistribusikan, memberi manfaat langsung bagi 11.576 kepala keluarga di berbagai daerah. “Reforma Agraria berfungsi untuk menata ulang struktur penguasaan dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan. Kami ingin rakyat kecil punya akses terhadap tanah dan berkesempatan untuk maju,” tutur Wamen Ossy.