Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut

Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut
Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut
0 Komentar

Kendal – Di pesisir Karangsari, Kabupaten Kendal, penduduk terbiasa hidup dengan air laut yang terus pasang surut. Ketika rob naik, jalanan hilang di bawah genangan, rumah tidak pernah benar-benar kering, dan aktivitas sehari-hari berubah menjadi perlombaan melawan pasang. Bagi warga, rob bukan bencana musiman, tetapi bagian dari hidup yang membatasi ruang gerak dan membuat kampung terasa buntu baik secara fisik maupun sosial.

Perubahan mulai terasa ketika Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional beserta pihak terkait lainnya membuka akses jalan dan memasukkan kawasan pesisir Karangsari ke dalam program Konsolidasi Tanah. Langkah itu mengubah cara warga melihat tanah mereka, bukan lagi sekadar ruang bertahan dari rob, namun aset yang bisa tumbuh nilainya.

“Jadi adanya ini program (Konsolidasi Tanah) sangat membantu sekali untuk masyarakat, khususnya buat Kelurahan Karangsari,” ujar Ahmad Saiful, salah satu warga yang ditemui setelah menerima sertipikat dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Desa Bandengan, Kendal, Selasa (02/12/2025).

Baca Juga:Plt Wakejagung Beri Arahan dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana PertanahanHasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Program Konsolidasi Tanah ini diinisiai Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal sebagai bentuk penataan kawasan kumuh dan selalu terdampak rob. Kampung yang dulunya selalu terendam karena tak memiliki saluran air dan jalan yang layak, dengan kesukarelaan masyarakat melepaskan sebagian tanahnya dan kerja sama pemerintah akhirnya kondisi Karangsari ditata ulang lewat program Konsolidasi Tanah.

Penataan kembali Desa Karangsari berjalan bertahap. Di tanah seluas 40.568 m² tersebut dilakukan pembangunan rumah baru sebanyak 44 unit, peningkatan kualitas dan rehab rumah sebanyak 47 unit hingga perbaikan jalan lingkungan sepanjang 174 meter. Tak berhenti di akses jalan, dibangun pula sistem drainase lingkungan sepanjang 378 meter, tangki septik komunal sebanyak 18 unit, instalasi pengolahan air limbah sebanyak 91 sambungan rumah, dan jaringan air bersih PDAM. Secara total fasilitasi umum yang dibangun seluas 696 m².

Pembangunan itu membuat kualitas hidup warga membaik. Konsolidasi Tanah juga membawa ketenangan dan kenyamanan bagi warga Karangsari. Ahmad Junaidi, warga Karangsari yang juga menerima sertipikat dari Menteri ATR/Kepala BPN mengutarakan rasa syukurnya. “Semua berubah. Ada sanitasi, ada perumahan, ada sertipikat, alhamdulillah,” tuturnya.

0 Komentar