Bikers Brotherhood 1% MC Akan Berdiri Tegak Berbakti Untuk Negeri

Bikers Brotherhood 1% MC
Bikers Brotherhood 1% MC
0 Komentar

BANDUNG,- Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia akan selalu tegak berdiri bersama-sama sebagai  1% masyarakat  Indonesia berdampingan untuk memberikan kontribusi dengan program nya Bakti untuk Negeri menyulus, dengan adanya pemberitaan tentang masalah hukum yang sedang berlangsung berkaitan dengan gugatan mengenai akta pendirian hasil dari putusan Mahkamah Agung .

Hingga saat ini Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia sebagai yang mengajukan kasasi beberapa waktu lalu belum menerima secara resmi surat putusan dari Mahkamah Agung, maka dengan demikian apa yang diberitakan sebelumnya belum bisa dipastikan kebenarannya.

Hell Guard Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia Fredy Larocka mengatakan bahwa kasasi yang di ajukan kepada Mahkamah Agunga bertujuan untuk mempertegasper bedaan secara hukum dengan salah satu club yang menggunakan nama dan logo yang sama dengan Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia.

Baca Juga:Jaga Ekonomi Indonesia, BRI Bangkitkan Pelaku UMKMPolisi, Jaksa dan Hakim Siapkan Sidang Pelanggar PPKM

“Sudahjelas kami telah dan akan tetap mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia, kami juga akan sangat menghormati semua keputusan hukum,” kata dia.

Informasi dan pemberitaan tersebut kabur dan menyesatkan mengingat, kata Fredy, pihaknya telah mengantongi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaNomor AHU-0005923.AH.01.07 Tahun 2018 tentang PENGESAHAN BADAN HUKUM BIKERS BROTHERHOOD 1% MC INDONESIA,

Dan mengenai kepemilikan logo atau merk dengan kelas 41 yang diperuntukan bagi nama organisasi atau perkumpulan. Bahkan kata dia, hak kepemilikan logo atau merek ini telah diputuskan oleh mahkamah agun gdengan nomor 26/Pdt.SUS-Merek/2019/PN.Niaga.Jkt.PstTahun 2019.

“Artinya Badan Hukum perkumpulan Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia lah yang berhak menggunakan nama dan logo sesuai kelas merek 41 yang kita miliki dan atribut yang kita pakai itu telah sah secarahukum dan secara eksklusif milik perkumpulan Bikers Brotherhood One Percent MC Indonesia sebagaimana telah terdaftar pada dirjen kekayaan intelektual Kemenkumham,” kata Fredy.

Fredy menegaskan bahwa Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia merupakan perkumpulan atau organisasi pencinta motor yang kegiatanya adalah berbentuk sosial berkontribusi untuk masyarakat sesuai dengan program yang sedang dicanangkan yaitu “BaktiUntukNegeri”.

“Kami harap seluruh keluarga besar Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia tidak terpengaruh oleh berita-berita yang beredar dibeberapa sosial media belakangan ini, dan berpesan agar semua anggota tetap menjaga kondusifitas, berpegangan kepada lima azas Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia,” kata dia.

0 Komentar