Demo Buruh Kamis,10 Agustus 2023: Aksi Menuntut Pemenuhan Hak dan Revisi UU Ciptaker

Demo10 Agustus 2023
Demo10 Agustus 2023
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Pada Demo Kamis, 10 Agustus 2023, langit ibu kota Jakarta akan kembali menjadi saksi dari gelombang demontrasi yang digelar oleh ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai aliansi.

Aksi ini direncanakan akan berlangsung di kawasan DPR dan Monas, menjadi sorotan utama dalam rangka memperjuangkan hak-hak mereka yang dirasa belum terpenuhi.

Baca lainnya:

5 TAHUN JABAR JUARA, Gubernur Ridwan Kamil Umumkan Pemenang Tender TPPAS Legok Nangka

Pengalihan Arus Lalu Lintas dan Upaya Menjaga Kondusivitas

Sebagai antisipasi terhadap potensi kemacetan dan gangguan lalu lintas akibat aksi demo buruh,
aparat kepolisian telah mempersiapkan langkah-langkah pengalihan arus lalu lintas secara situasional.

Baca Juga:36 Jenis Perlombaan 17 Agustusan yang Unik dan Lucu untuk Anak-Anak: Kemeriahan Hari Kemerdekaan!Dari Seni hingga Teknologi: 30 Lomba Agustusan yang Unik dan Kreatif untuk Masa Depan Cerah Indonesia

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan,
“Kepada masyarakat untuk dapat sekiranya tidak dulu melakukan aktivitas di daerah jalan Gatot Subroto khususnya lagi di depan Gedung DPR/MPR dan area sekitar Monas.”

Keamanan dan Keterlibatan Aparat dalam Demonstrasi

Tak dapat dipungkiri bahwa menjaga kelancaran dan ketertiban dalam aksi unjuk rasa adalah suatu keharusan.

Oleh karena itu, pihak berwenang telah menyiapkan sekitar 6.612 personel gabungan TNI/Polri dan Pemprov DKI untuk menjaga jalannya aksi demo tersebut.

“Akan melakukan pengawalan terhadap saudara-saudara kita untuk melakukan penyampaian pendapat,” ujar Trunoyudo dengan tegas.

Memastikan Tertibnya Aksi Demokrasi

Dalam rangka menjaga kelancaran dan ketertiban aksi unjuk rasa, Jumhur Hidayat,
Koordinator Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), menyampaikan pesan yang sama.

Ia memastikan bahwa aksi demo buruh yang kelompoknya gagaskan akan berlangsung dengan tertib dan sesuai koridor peraturan perundangan yang berlaku.

Baca lainnya:

Angka Kematian Ibu Hamil Turun, Jadi Indikator Meningkatnya Derajat Kesehatan Masyarakat

Mencabut UU Ciptaker dan Tuntutan Buruh Lainnya

Menuntut pemenuhan hak-hak buruh menjadi fokus utama dalam aksi demo ini.

Baca Juga:Berakhirnya Pemerintahan Raffles di Indonesia Tahun 1814 Ditandai oleh Perubahan dalam Dinamika KolonialMalware Byte: Membongkar Rahasia Keamanan Cyber dan Mengatasi Ancamannya

Jumhur Hidayat, Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI),
menegaskan bahwa aksi demo buruh yang oleh KSPSI gagaskan tidak memiliki kaitan dengan seruan pengamat politik Rocky Gerung.

Ia menegaskan bahwa tuntutan buruh adalah mendesak pemerintah untuk mencabut UU Ciptaker dan sejumlah undang-undang yang mereka anggap merugikan rakyat.

0 Komentar