Densus 88 Antiteror Polri Mengungkapkan Insiden Kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage karena Kelalaian Rekan Seniornya

Polisi tembak polisi
Ilustrasi polisi tembak polisi/istimewa
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah mengungkapkan penyebab kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, yang meninggal akibat tertembak.

Menurut keterangan resmi yang diberikan oleh Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Aswin Siregar, insiden tersebut disebabkan oleh kelalaian dari dua seniornya, yaitu Bripda IMS dan Bripka IG.

Tidak hanya korban, tetapi kedua seniornya juga merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Baca Juga:Terjadi Lagi Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas BogorKepala Basarnas dan Koordinasi Administrasinya Ditetapkan jadi Tersangka

Aswin menjelaskan bahwa Bripda Ignatius tewas karena tertembak ketika salah satu rekan seniornya sedang mengeluarkan senjata api dari dalam tas. Parahnya, senjata api yang terpakai itu sebenarnya milik Bripda IMS.

“Semua dari mereka adalah anggota Densus. Peristiwa ini adalah akibat kelalaian saat salah satu anggota mengeluarkan senjata dari tas dan secara tidak sengaja melepaskan tembakan yang mengenai rekan mereka yang berada di depannya,” ungkap Aswin dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Kamis (27/7).

Aswin menambahkan bahwa saat ini, tim gabungan dari Densus 88 dan Polres Bogor tengah menangani kasus dugaan kelalaian yang mengakibatkan kematian Bripda Ignatius.

“Tim penyidik dari Polres dan Densus akan memberikan perkembangan terbaru mengenai kasus ini,” ujar Aswin.

Sebelumnya, Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, telah mengonfirmasi bahwa Bripda Ignatius tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7) pukul 01.40 WIB.

Ahmad Ramadhan memastikan bahwa kedua pelaku yang bertanggung jawab atas kematian Bripda Ignatius telah ditangkap.

Selain itu, Tim Propam dari Polda Jawa Barat juga telah dikerahkan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan oleh kedua pelaku.

Baca Juga:Anwar Abbas Siap Gugat Balik Panji Gumilang Sebesar Rp2 TriliunSidang Perdana Gugatan ke Anwar Abbas dan MUI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tak Dihadiri Penggugat, Panji Gumilang

“Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Polres Bogor dengan bantuan Tim Propam Polda Jawa Barat,” katanya.

Lebih lanjut, Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap kedua pelaku jika terbukti ada unsur pidana yang terkait dengan kematian Bripda Ignatius.

“Kami pastikan bahwa Polri tidak akan mentoleransi oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Kabar tentang kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage pertama kali tersebar melalui unggahan di akun Instagram @kamidayakkalbar yang menjadi viral di media sosial.

0 Komentar