Artis Cantik Gisel Kembali Diperiksa Polisi Soal Kasus Video Syur 19 Detik

Artis Cantik Gisel Kembali Diperiksa Polisi Soal Kasus Video Syur 19 Detik (Gisella-Anastasia, foto: Imam Husein/Jawa Pos)
Artis Cantik Gisel Kembali Diperiksa Polisi Soal Kasus Video Syur 19 Detik (Gisella-Anastasia, foto: Imam Husein/Jawa Pos)
0 Komentar

SELEBRITIS – Artis cantik Gisella Anastasia kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Ia tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk pemeriksaan kembali perihal kasus video asusila.

Gisel tidak banyak berbicara kepada awak media. Ia bahkan mengklaim tidak tahu alasannya dipanggil kembali oleh penyidik.

“Enggak tahu, nanti lihat saja ya,” terang Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/12).

Baca Juga:Alami Gangguan Tidur? Bisa Jadi Efek Diabetes, Obati Segera!Biadab! Oknum Guru yang Perkosa 12 Santri Jadikan Bayi yang Lahir Sebagai Alat Donasi

Lebih lanjut lagi, Kuasa hukum Gisel, Sandi Arifin memaparkan, hari ini kliennya menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus video syur. Ia pun memastikan Gisel akan kooperatif kepada proses hukum yang berjalan.

“Nanti ada pemeriksaan tambahan sekalian kasih bukti,” terang Sandi.

Seperti diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia (GA) dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) sebagai tersangka kasus video porno yang viral di media sosial.

Gisel dan Nobu disangkakan melanggar UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan acaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka, ini kita persangkakan di Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tentang pornografi,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12).

Yusri menjelaskan, kedua tersangka Yusri terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Maksimal hukumannya sampai 12 tahun penjara.

Kasus itu berawal sewaktu Gisel mendadak menjadi trending topic di lini masa. Oleh karena viralnya sebuah video syur yang diperankan oleh perempuan berwajah mirip dengannya.

Video asusila yang tersebar dalam durasi 19 detik tersebut diperankan oleh perempuan terlihat telanjang dengan memperlihatkan seluruh bagian intim tubuh. Perempuan tersebut menggunakan piama tetapi tidak menutupi badan seutuhnya.

Baca Juga:Pemulihan Pasca Bencana Semeru, BRI Peduli Adakan Pemeriksaan Gratis Kesehatan WargaHengki : Perusahaan Harus Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Pemeran perempuan terlihat melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan seorang laki-laki. Perempuan tersebut juga terlihat sengaja mendokumentasikan adegan tersebut dengan sebuah kamera yang diletakan di depan sebelah kirinya. (Jawapos/Jni)

0 Komentar