Usai Peristiwa Tewasnya Pelajar di Bogor, PTM Bisa Ditunda

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro bersama pelaku pengeroyokan pelajar SMA saat memberikan keterangan di Taman Coret-coret, Kota Bogor, Kamis (7/10/2021). SOFYANSYAH/RADAR BOGO
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro bersama pelaku pengeroyokan pelajar SMA saat memberikan keterangan di Taman Coret-coret, Kota Bogor, Kamis (7/10/2021). SOFYANSYAH/RADAR BOGO
0 Komentar

Usai Peristiwa Tewasnya Pelajar di Bogor, PTM Bisa Ditunda. Kejadian yang menewaskan seorang pelajar RMP (17) di depan Sekolah tersebut terjadi Rabu 6 Oktober 2021 malam. Polisi pun tangkap 6 pelaku pelaku.

Polisi kemudian meringkus enam pelaku pengeroyokan dan dua orang sebagai tersangka utama.

Kejadian tersebut membuat Pemkot Bogor diminta mengambil tindakan tegas.

Lebih lanjut lagi, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyesalkan kejadian di antara sesama pelajar di bawah umur tersebut

Baca Juga:Profil Dina Lorenza, yang Dido’akan Netizen Berjodoh dengan Ariel NoahSAH Terbit, UU HPP, Segini Tarif PPN Mulai Tahun Depan

“Untuk itu, perlu peran orang tua dan guru serta lingkungan untuk melaksanakan fungsi kontrol. Masalah yang terjadi di luar sekolah dan di luar jam sekolah menjadi tanggung jawab sosial kita semua. Kalau masalah kriminalitas tentu menjadi kewenangan penegak hukum,” jelasnya.

“Barang siapa yang menyalahgunakan PTM menjadi ajang berkerumun, apalagi meresahkan masyarakat, dapat diusulkan agar sekolah ditunda PTM-nya,” tegasnya.

Motif Pembunuhan oleh pelajar kepada pelajar tersebut adalah berawal dari korban yang memuluki pelaku

“Sekitar pukul 15:00 WIB, pelaku sempat dipukulin dan dianiaya. Sebenarnya pelaku tidak mengenal yang menganiaya, tapi tau anak mananya,” terang Kompol Dhony, Kamis (7/10/2021) seperti dilansir dari berbagai sumber.

Kemudian setelah Korban menganiaya pelaku, maka muncul dendam dari pelaku pengeroyokan pelajar SMA berinisial RA (18) itu, dan berniat mencari pelaku penganiayaan yang diketahui seringkali nongkrong di kawasan Jalan Palupuh Raya.

Jadi pelaku dendam karena pernah mengalami kekerasan fisik oleh kelompok korban,” pungkasnya. (Jni)

0 Komentar