Upah Minim Subang jadi Incaran Kapitalis

0 Komentar

Oleh: Herawati Hartiyanti Lestari, S. Hum

Praktisi Pendidikan Pantura Subang

Subang dilirik dunia bisnis sebagai salah satu dari tiga kota yang potensial untuk menjadi kawasan industri di Jawa Barat. Hal ini dilihat karena Subang masih memiliki standar upah yang rendah. Untuk tahun 2020 saja, pemerintah telah menetapkan UMK Subang sebesar Rp 2.965.468,00. Dengan upah sebesar itu, para pengusaha akan banyak mendapatkan keuntungan mengingat akses transportasi di Subang ini sedang terus disiapkan, dari mulai jalur darat hingga jalur lautnya. (Bisnis.com 3/12/19)

Sungguh disayangkan jika tujuan para pemodal didatangkan untuk “membuka lapaknya” di Subang, dengan alasan upah minimun Subang yang masih rendah. Sehingga rakyat akan diperbudak menjadi mesin ekonomi kapitalis dengan bayaran upah yang tidak setimpal. Sementara untuk mendirikan kawasan kawasan industri di Subang sudah pasti akan memakai lahan-lahan pertanian milik rakyat. Seperti biasa, melalui pemerintah lahan rakyat akan dibeli dengan paksa yang harganya pun semurah mungkin demi para pengusaha yang ingin membuka usaha di lumbung padi ini.

Alih-alih ini adalah upaya untuk mensejahterakan rakyat. Dengan adanya kawasan industri, dinilai akan mampu membuka sumber lapangan pekerjaan dan meminimalisir angka pengangguran. Namun jauh panggang dari api, nyatanya ini hanya akan mensejahterakan para pengusaha. Bagaimana bisa, saat mereka kehilangan sumber mata pencahariannya sebagai petani kemudian merelakan diri untuk menjadi buruh pabrik.

Disisi lain tak semua dari mereka mampu untuk direkrut sebagai pekerja. Sebagian dari mereka akan tereliminasi dari segi umur hingga tingkat pendidikan. Lalu mereka yang tereliminasi akan bekerja apa, sementara ladang-ladang mereka telah hilang berubah menjadi bangunan industri. Bisa dipastikan dengan pola seperti ini justru akan semakin meningkatkan angka pengangguran di negeri ini.

Belum lagi nasib mereka yang telah berhasil terjaring oleh industri itu. Apakah pemerintah bisa menjamin, dengan adanya lapangan pekerjaan baru akan membuat rakyat semakin sejahtera? Sementara mereka diupah pada garis biaya hidup minimum (UMR/UMK).

Sudah upahnya sangat minim, rakyat dipusingkan dengan kebutuhan lain seperti tarif listrik dan air, BBM, biaya sekolah, biaya kesehatan, dan banyak lagi. Inilah yang mengakibatkan kehidupan finansial buruh selalu di level minimum dan tak kunjung sejahtera.

0 Komentar