Golkar-Nasdem Ajukan Hak Interpelasi, DPRD: Pemda Tidak Transparan

0 Komentar

SUBANG-Keterlambatan Pemda Subang akan pembayaran kepada pengusaha mengundang reaksi dari wakil rakyat.
Anggota Komisi II DPRD Subang, Lutfi Isror mengatakan, ada dua faktor Pemda tidak mampu bayar atas pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga di tahun 2019.
Faktor penyesuaian bagi hasil dari pemerintah pusat tidak diberikan ke Pemda dan tidak tercapainya target Penghasilan Asli Daerah (PAD).
Politisi PAN itu mengatakan, ada penyesuaian bagi hasil dari pemerintah pusat. Sebesar Rp38 miliar akhirnya tidak masuk ke kas Pemda Subang. Penyesuaian itu terjadi di triwulan ke-4. “Maka itu menjadi berdampak pada pembayaran yang di tiap-tiap SKPD,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
Dia mengatakan, adanya penyesuaian bagi hasil itu dibuktikan dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan yang terbit di triwulan ke-4. Atas hal tersebut, kata Lutfi, barulah bupati mengeluarkan Perbup No 84 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penundaan Pembayaran Belanja Langsung pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Perbup itu untuk mengantisipasi terjadinya ketidakmampuan bayar di tahun 2019.
Lutfi mengatakan, PAD tahun 2019 seharusnya sebesar Rp544 miliar. Tapi pencapaian sebesar Rp487 miliar. Ada PAD yang tidak masuk sebesar Rp67 miliar.
Dia menuturkan, untuk APDB 2020 telah menyiapkan anggaran biaya tidak terduga dan bagi hasil. Biaya tak terduga memungkinkan untuk membayar pekerjaan di tahun 2019 atas kesepakatan bersama Pemda dan DPRD.
“Ada anggaran bagi hasil sebesar Rp51 miliar dan ada biaya tak terduga Rp35 miliar. Jadi dalam hal ini bupati mengeluarkan Perbup itu dalam rangka mengakui hutang kepada para pengusaha,” ujarnya.
Ketua DPRD Subang, Narca Sukanda mengatakan, Pemda tidak transparan soal keuangan daerah. DPRD baru mengetahui ada persoalan penundaan pembayaran dari pengusaha, tidak dari Pemda langsung.
Jika ada persoalan masalah keuangan, kata Narca, seharusnya dari dulu memberitahukan ke DPRD, sehingga bisa dicarikan solusinya dan tidak berujung persoalan serius seperti saat ini.
“Ini persoalan serius. Yang namanya pemerintah daerah melaksanakan kegiatan itu sudah ada anggaran belanja dan pendapatannya. Berarti kalau begitu uangnya sudah ada, kenapa sampai penundaan bayar,” ujarnya.

0 Komentar